Saipul Jamil.
Dream - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Diketahui yang ditangkap pihak KPK adalah seorang Panitera Muda Pengadilan Jalarta Utara.
Panitera Muda yang ditangkap oleh penyidik KPK diduga menerima suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Perkara tersebut diduga kasus pelecehan yang menyeret nama pedangdut Saipul Jamil.
" Iya (KPK menangkap panitera PN Jakarta Utara)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan soal OTT Panitera Muda di PN Jakut kepada awak media, Rabu, 15 Juni 2016.
Namun, Agus tak merinci soal operasi yang dilakukannya hari ini. Menurut dia, akan ada konferensi pers untuk menjelaskannya hasil penangkapan tersebut.
Saat dikonfirmasikan tentang penangkapan itu, kuasa hukum Saipul Jamil, Nazarudin Lubis, mengaku tak megetahui hal itu.
" Saya sama sekali tidak tahu. Saya tidak tahu dan saya tidak terlibat. Karena saya posisinya waktu itu baru pulang dari Kupang. Makanya agak telat kemarin," kata Nazarudin.
Dia pun mengaku shock dengan pemberitaan yang menyudutkan kliennya tersebut.
" Saya shock bener. Saya sudah dapat kabar. Yang nelepon malah kakaknya Ipul, bang Sholeh, saya tahu dari dia. Saya enggak pernah tahu. Saya murni hukum. Selebihnya saya enggak pernah tahu dan saya shock enggak percaya saya," pungkasnya.
Advertisement
GenBI, Komunitas Penerima Beasiswa Bank Indonesia

Kemenag Bakal Monitoring Jaminan Produk Halal MBG

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke Bank Himbara, Ini Tujuannya

7 Benda di Kamar Tidur yang Wajib Dibersihkan Lebih Sering dari yang Kamu Kira

Komunitas Wisata Panti, Selalu Bikin Aktivitas Seru untuk Anak Panti Asuhan


Girangnya Bocah 7 Tahun Bisa Kuliah Kimia di Nanyang Technological University
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK

Mantan PM Kanada Justin Trudeau dan Katy Perry Akhirnya Mesra di Depan Publik

Pria Ini Dirikan Pusat Terapi dengan Anjing, Bantu Pasien Autisme hingga Alzheimer

Potret Tak Biasa Prilly Latuconsina, Pede Meski Pakai Banyak Koyo



Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke Bank Himbara, Ini Tujuannya