Kuasa Hukum Saipul Jamil Shock Panitera PN Jakut Diciduk KPK

Reporter : Nur Ulfa
Rabu, 15 Juni 2016 18:29
Kuasa Hukum Saipul Jamil Shock Panitera PN Jakut Diciduk KPK
KPK diketahui menangkap Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Disebut-sebut dia menerima suap kasus pelecehan yang menyeret nama pedangdut Saipul Jamil.

Dream - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Diketahui yang ditangkap pihak KPK adalah seorang Panitera Muda Pengadilan Jalarta Utara.

Panitera Muda yang ditangkap oleh penyidik KPK diduga menerima suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Perkara tersebut diduga kasus pelecehan yang menyeret nama pedangdut Saipul Jamil.

" Iya (KPK menangkap panitera PN Jakarta Utara)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan soal OTT Panitera Muda di PN Jakut kepada awak media, Rabu, 15 Juni 2016.

Namun, Agus tak merinci soal operasi yang dilakukannya hari ini. Menurut dia, akan ada konferensi pers untuk menjelaskannya hasil penangkapan tersebut. 

Saat dikonfirmasikan tentang penangkapan itu, kuasa hukum Saipul Jamil, Nazarudin Lubis, mengaku tak megetahui hal itu.

" Saya sama sekali tidak tahu. Saya tidak tahu dan saya tidak terlibat. Karena saya posisinya waktu itu baru pulang dari Kupang. Makanya agak telat kemarin," kata Nazarudin.

Dia pun mengaku shock dengan pemberitaan yang menyudutkan kliennya tersebut.

" Saya shock bener. Saya sudah dapat kabar. Yang nelepon malah kakaknya Ipul, bang Sholeh, saya tahu dari dia. Saya enggak pernah tahu. Saya murni hukum. Selebihnya saya enggak pernah tahu dan saya shock enggak percaya saya," pungkasnya.

Beri Komentar