Langgar Protokol Covid-19, Siti Nurhaliza Kena Denda Rp 34 Juta, Ini Faktanya

Reporter : Arini Saadah
Senin, 31 Mei 2021 11:59
Langgar Protokol Covid-19, Siti Nurhaliza Kena Denda Rp 34 Juta, Ini Faktanya
Berikut fakta-fakta Siti Nurhaliza kena denda karena melanggar protokol Covid-19.

Dream - Artis papan atas Malaysia Siti Nurhaliza dan suaminya, Khalid Mohamad Jiwa, masing-masing kena denda Rp 34,6 juta karena kedapatan melanggar protokol kesehatan covid-19.

Hal itu ketahuan saat keduanya mengikuti sebuah acara keagamaan yang dikenal sebagai 'tahnik' untuk bayinya yang baru lahir pada bulan April lalu.

Rupanya pemerintah Malaysia telah memberlakukan status lockdown karena meningkatnya kasus aktif covid-19 di negeri Jiran tersebut. Pembatasan terhadap kerumunan menjadi hal serius yang diperhatikan Malaysia melalui Movement Control Order Malaysia.

Diva Pop Malaysia tersebut mengadakan acara untuk mendoakan kelahiran bayi keduanya, Muhammad Afwa. Pihak kepolisian Selangor mengatakan telah melakukan penyelidikan usai mendapatkan laporan terkait upacara keagamaan yang dilakukan keluarga Siti Nurhaliza.

Tak hanya Siti Nurhaliza dan suaminya, beberapa pasangan selebritis lainnya yang hadir dalam aara tersebut juga terkena denda.

Berikut fakta-fakta Siti Nurhaliza kena denda karena melanggar protokol Covid-19 yang diberlakukan pemerintah Malaysia, dilansir dari berbagai sumber.

1 dari 4 halaman

Membuat Kerumunan

Ilustrasi

Penyanyi kondang Malaysia yang juga terkenal di Tanah Air era 90-an itu diketahui telah melanggar tindakan pencegahan Covid-19. Terlebih saat ini Malaysia telah meningkatkan status lockdown merespon semakin bertambahnya kasus covid-19 di sana.

Karena sedang berstatus lockdown, penyelenggaraan setiap kerumunan dilarang keras dengan ketat. Siti Nurhaliza dan suaminya pun tetap melangsungkan acara untuk bayinya. Acara yang menyebabkan kerumunan itu pun tentu saja merupakan tindakan melanggar protokol kesehatan.

2 dari 4 halaman

Undang Banyak Tamu

Ilustrasi

Selain itu, pelanggaran yang dilakukan adalah melakukan perjalanan antarwilayah bagian Malaysia. Beberapa orang terkenal hadir juga melanggar aturan itu dengan melintasi batas untuk menghadiri acara yang diadakan Siti seperti dikutip dari Channel News Asia.

Meskipun Siti Nurhaliza dan keluarga mengklarifikasi bahwa beberapa tamu termasuk menteri hanya datang sebentar memberikan doa lalu segera pergi. Lalu, acara tersebut juga dibagi dalam tiga sesi agar tidak menimbulkan kerumunan.

Namun tetap saja, aturan pemerintah tidak bisa dilanggar seenaknya. Sehingga mereka terpaksa harus membayar denda yang dibebankan kepadanya.

3 dari 4 halaman

Kekecewaan Warga

Ilustrasi

Kabar mengenai pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan artis serta mener di sana memang menjadi sorotan masyarakat. Warga kecewa karena seakan selebritas dan politisi diizinkan melanggar aturan protokol kesehatan lalu dikenakan denda ringan.

" Hilang respect sdh dgn dia ni..," ungkap akun @carlene_isabella_tay.

4 dari 4 halaman

Posting Foto Acara di Instagram

Siti Nurhaliza diketahui mengunggah foto acara tahnik untuk anak keduanya yang sempat dibagikan ke akun Instagram miliknya. Dalam foto tersebut, terlihat anak kedua Siti Nurhaliza, Muhammad Afwa, menjalani rangkaian akikah dan upacara tahnik.

Ilustrasi

" Alhamdulillah, majlis aqiqah, maulid dan tahnik telah berlangsung penuh sederhana tetapi memberi erti yang besar buat kami sekeluarga. Alhamdulillah, rezeki anaknda Muhammad Afwa, kerana telah mendapat doa-doa dan juga ditahnik oleh YBhg. Datuk Dr. Zulkifli Mohamad al-Bakri,Ustaz Don Daniyal,Ustaz Azhar Idrus dan Ustaz Iqbal serta imam masjid Bukit Mulia. @drzulkifli.albakri @ddaniyaldbiyajid @uaioriginal @ustaziqbalzain," tulis Siti Nurhaliza di keterangan foto.

Beri Komentar