Dream - Model cantik Lucinta Luna menuntut seluruh media, terutama akun gosip untuk tidak lagi menayangkan videonya. Luna merasa dirugikan karena viralnya video tersebut membuatnya banyak mendapat cibiran.
" Saya atas nama Lucinta Luna, saya mau mengklarifikasi atas beredarnya video di media-media, saya sangat syok dan kecewa sekali dan saya mohon untuk semua media untuk menghapus semua video itu," ujar Luna di Instagram Story, diakses Dream, Sabtu, 27 Januari 2018.
Tak hanya itu, Luna juga mengancam akan membawa masalah ini ke jalur hukum.
" Karena ini sangat merugikan, mencemarkan nama baik saya dan pihak orang lain. Kalau tidak, saya akan melakukan jalur hukum, terima kasih," lanjut Luna.
Sebuah video tentang kedekatan Luna dengan mantan suami Tamara Blezynski, Mike Lewih kembali viral. Dalam video itu, Luna tampak bermesraan dengan Mike.
Video tersebut menarik minat warganet untuk berkomentar.
" Duuuh Mike, gaulnya sama sekelas Pevita dan Raline, eh tidurnya sama skuter dangdut kampung," kata akun @carpe_noctem99.
" Ini knp sihhhh kelasmya menurun," ujar akun @cillasumarna.
Bahkan Nikita Mirzani turut serta meninggalkan komentar.
" Badan nya aneh yah. Klo cewe ga gitu2 amad bentuk nya," ucap Nikita.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR