Dream - Sidang perceraian Lulu Tobing dan cucu mantan penguasa Orde Baru, Soeharto, Dany Bimo Hendro Utomo kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Timur. Sidang kali ini beragendakan mediasi, namun sayangnya ditunda lantaran ketidakhadiran Lulu.
" Ya (diskors) karena penggugatnya tidak hadir," ujar Dody Haryanto, selaku kuasa hukum Lulu Tobing saat di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Kamis, 26 mei 2016.

Saat ditanya keberadaan Lulu, Doody enggan menceritakan lebih banyak. Dia mengaku harus menjaga privasi dari kliennya tersebut.
" Itu kan sudah masuk materi atau substansi perkara, saya tidak bisa memberi penjelasan," tambahnya.

Sidang perceraian Lulu terdaftar dengan nomor perkara 1443/Pdt.g/2016/PA JT. Lulu Tobing mengajukan gugat cerai pada tanggal 21 April 2016. (Ism)
Advertisement


5 Langkah Mengasah Pikiran Positif untuk Hidup yang Lebih Bahagia

Puting Lecet Saat Olahraga: Penyebab, Cara Mencegah, dan Mengatasinya

5 Ritual Mingguan yang Bisa Membuat Hubungan Tetap Harmonis dan Dekat Menurut Terapis

Penggemar Musik Metal Ternyata Bisa Menahan Rasa Sakit Lebih Lama, Ini Penjelasannya

Ukuran Betis Ternyata Bisa Mengungkap Kondisi Kesehatan Pria, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Orang yang Menguasai Banyak Bahasa Diduga Memiliki Otak hingga 13 Tahun Lebih Muda