Foto : Rizky Astuti/Dream
Dream - Model cantik Widuri Agesty melaporkan akun media sosial yang menyebarkan fotonya ke dunia maya. Dalam foto tersebut, gambar Agnesty dipasang pada sebuah daftar yang seolah merupakan katalog Hotel Alexis.
Mantan kekasih Jupiter Fortissimo ini tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa 7 November 2017. Dia ditemani oleh kuasa hukumnya, Krisna Murti.
“ Jadi kedatangan kami hari ini, saya sebagai kuasa hukum Widuri, melaporkan sebuah akun yang menyebar-luaskan katalog Alexis yang seakan pekerja Alexis," ujar Krisna.

Menurut Krisna, sebenarnya tak hanya satu akun yang menyebarkan foto Widuri ke media sosial, termasuk Instagram. Namun, Krisna hanya menyebut satu akun, yaitu @lucil.
“ Terlapornya masih dalam lidik, tapi sebelum kami sudah sampaikan ada beberapa akun biar didalami penyidik,” jelas Krisna.

Pelaku akan dikenakan pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 1 pencemaran nama baik dan penghinaan. Selain itu, juga dengan Pasal 28 ayat 1 jo Pasal 45a ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Ancaman 6 tahun penjara.
Advertisement

Girangnya Bocah 7 Tahun Bisa Kuliah Kimia di Nanyang Technological University

Mantan PM Kanada Justin Trudeau dan Katy Perry Akhirnya Mesra di Depan Publik

Pria Ini Dirikan Pusat Terapi dengan Anjing, Bantu Pasien Autisme hingga Alzheimer

Potret Tak Biasa Prilly Latuconsina, Pede Meski Pakai Banyak Koyo


Viral Penampakan Pantai Kelingking Bali, Konstruksinya Bikin Rusak Pemandangan
