Indra Kenz (YouTube Indra Kesuma)
Dream - Indra Kenz, tersangka kasus penipuan investasi melalui platform Binomo telah menjalani masa penahanan selama empat bulan. Lama tak terlihat, wajah Indra kenz mendadak muncul ramai di media sosial.
Wajah dari pria yang pernah mendapat julukan Crazy Rich Medan ini tampak sangat berubah. Hal ini terungkap dari foto yang beredar di sosial media unggahan akun gosip @lambegosiip.
Dalam foto, Indra Kenz mengenakan baju tahanan berwarna orange. Wajahnya tampak tidak terurus, kusam, dan penuh dengan jerawat.
Foto: @lambegosiip
Kondisi terkini wajah Indra Kenz tersebut berbeda dengan penampilannya sebelum mendekam di tahanan. Dalam unggahan di media sosialnya, pria berusia 25 tahun ini selalu memperlihatkan wajah yang bersih, cerah, bahkan segar.
" Perubahan wajah Indra Kenz...," tulis caption @lambegosiip dikutip Dream, Kamis 25 Agustus 2022.
Perubahan wajah Indra Kenz langsung ramai dikomentari warganet. Banyak yang meledek dan mencibir penampilan Indra Kenz tersebut.
" Hanya uang yang bisa memberikan kegantengan klo bawaan oroknya gak ganteng," kata akun @mamito_dibali.
" WoooooooooooooW 1 milyar jerawat," tulis akun @ekodani03.
" Waaahhh murah bgt," tulis akun @imhel_aydul28.
" Itu artinya dia bener² di rutan, ga kyk yg lgi viral itu, kelihatan pke baju orange pun ga pernah ygy," kata akun @always.sept_.
Tidak hanya Indra Kenz yang dipenjara, lihat nasib adiknya yang menerima kucuran dana mencapai Rp9,4 Miliar.
Adik Idra Kenz, Nathania Kesuma, ikut ditahan Bareskrim Polri terkait kasus penipuan berkedok investasi binary option lewat platform Binomo yang dilakukan sang kakak.
" Sudah ditahan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, dikutip dari merdeka.com, Kamis 21 April 2022.
" Penahanan di rutan Bareskrim selama 20 hari ke depan," kata Whisnu.
Nathania ditetapkan sebagai tersangka lantaran menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp9,4 miliar. Uang itu digunakan untuk membuka akun Indodax yang nantinya akan dioperasionalkan oleh Indra Kenz.
Selain itu, Nathania juga diketahui menandatangani dokumen rumah yang dibeli Indra Kenz. Rumah itu berada di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Sebelum Nathania, ada Vanessa Khong kekasih Indra, dan ayahnya, Rudiyanto Pei, yang telah ditahan di rutan Bareskrim.
Ketiga tersangka terjerat Pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 55 ayat 1e KUHP.
Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei disebut turut diduga menerima dan membantu menyamarkan aliran dana hasil kejahatan.
Sedangkan khusus empat tersangka lainnya, Brian Edgar Nababan (Manager Development Binomo) Wiky Mandara Nurhalim (Admin Indra Kenz), hingga Fakar Suhartami Pratama (Guru Trading Indra Kenz).
Mereka terjerat Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 A ayat (1) jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kemudian, Pasal 3, Pasal 5, serta Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!