Dream - Kuasa hukum pedangdut Saipul Jamil, Nazaruddin Lubis akhirnya memutuskan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya untuk memastikan nasib anggota tim kuasa hukumnya yang diduga menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) bernama Rohadi pada Rabu, 15 Juni 2016.
Kedatangannya juga sekaligus meluruskan persoalan mengenai foto wajah dirinya yang terpampang di sejumlah pemberitaan media dalam kasus dugaan penyuapan panitera PN Jakut.
" Saya jujur syok dan tidak mengetahui," kata Nazaruddin seraya menambahan, " Saya tidak tahu dan tidak terlibat."
Menurut Nazarudin, dia mendengar kabar penangkapan anggota tim kuasa hukum Saiful itu dari media. Dalam beberapa hari sebelumnya, dia sedang berada di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Dalam kesempatan itu, Nazarudin menyebut jika panitera yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan KPK bukan penitera yang mengurusi perkara Saipul Jamil. Dia bahkan tidak mengenal sosok Rohadi tersebut.
" Perlu saya tegaskan juga, paniteranya bukan panitera (kasus) Saipul Jamil," kata dia.
Sebagaimana diketahui, KPK meringkus seorang pengacara dan seorang Panitera yang bertugas di PN Jakut dalam operasi tangkap tangan. Keduanya diringkus di sebuah lokasi di kawasan Jakarta Utara sekitar pukul 10.30 WIB.
Berdasarkan informasi, KPK mengamankan uang sebanyak ratusan juta. Uang itu diduga merupakan suap terkait penanganan sebuah kasus.
Advertisement


Berapa Lama Waktu Pakai Sepatu Lari? Kenali Tanda-Tanda Waktunya Ganti

Masalah Kesehatan Apa Saja yang Bisa Dikenali Dokter dengan Menggunakan Stetoskop?

Kulit Berminyak di Cuaca Lembap: 5 Cara Mudah Kendalikan Minyak Berlebih dan Cegah Jerawat

Ancaman Terhadap Maskulinitas Pria Bisa Membuat Mereka Membuat Pilihan yang Lebih Berisiko

Mengapa Nama Belakang Orang Thailand Panjang, tetapi Nama Panggilannya Pendek?

6 Metode Seduh Kopi yang Paling Bisa Memancing Masalah Kolesterol