Dream - Sidang perceraian Ustaz Al Habsyi dan Putri Aisah sudah memasuki pembacaan kesimpulan. Namun, pasangan ini tak menghadiri persidangan yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Timur itu.
Al Habsyi hanya diwakili kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy. Sementara Putri diwakili oleh sang ayah, Djafar Bajamal, dan kuasa hukumnya, Deni Bakri.
" Untuk agenda hari ini sesuai jadwalnya adalah kesimpulan yang kami ajukan, dari pihak penggugat dan tergugat. Kesimpulannya terkait dari hasil persidangan, fakta-fakta yang terungkap dan alasan-alasan klien kami ingin bercerai," kata Deni Bakri usai persidangan, Rabu 25 Oktober 2017.

Deni mengatakan, sidang ini akan kembali digelar pada 15 November 2017 dengan agenda putusan cerai.
" Majelis sampaikan tanggal 15 putusan. Akan ada musyawarah dulu baru tanggal 15 putusan. Keduanya tidak ada kewajiban datang tanggal 15," tutur Deni.
Sementara, Djafar Bajamal mengatakan, putrinya tak hadir dalam sidang kali ini karena merasa kurang sehat. " Dia memang kurang sehat agak flu dan urus anak-anak juga," ucap dia.
Sedangkan, Ramzy mengatakan, Al Habsyi tak bisa hadir lantaran baru saja mendarat pulang dari mengisi ceramah.
Advertisement

Lebih Aman Memberi Screen Time Anak di Ponsel, Laptop, atau TV?


Tren Lazy Hairscaping Makin Diminati, Woshday Hadirkan Solusi Instan Atasi Rambut Anti Lepek

Sociolla Hadirkan Love Local 2026 Bertema '100% Cantik Indonesia'

Waktu Terbaik Makan Telur untuk Protein dan Pertumbuhan Otot

DNA Purba Ungkap Wabah Pes Sudah Membunuh Manusia Sejak 5.500 Tahun Lalu
