Rey Utami dan Pablo Benua Tak Penuhi Panggilan Polisi

Reporter : Nur Ulfa
Jumat, 5 Juli 2019 13:41
Rey Utami dan Pablo Benua Tak Penuhi Panggilan Polisi
Sedianya, Rey Utami dan Pablo Benua menjalani pemeriksaan hari ini, sebagai saksi dalam kasus Ikan Asin yang dilaporkan Fairuz.

Dream - Selain Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Pablo dan Rey, sebagai pemilik akun Youtube yang mengunggah konten ikan asin menjadi saksi dalam kasus yang dilaporkan Fairuz A Rafiq ini. 

Sedianya, Rey dan Pablo menjalani pemeriksaan hari ini Jumat 5 Juli 2019 di Markas Polda Metro Jaya. Tetapi, pasangan itu tidak menghadiri pemanggilan penyidik.

Hanya tampak pengacara keduanya yakni, Farhat Abbas di Polda. Menurut Farhat, pasangan ini tidak bisa memenuhi panggilan penyidik.

" Mereka nggak bisa hadir hari ini. Senin dan selasa saya nggak bisa. Jadi dijadwalkan hari Rabu (10 Juli 2019)," ujar Farhat saat di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Juli 2019.

Menurut Farhat, Rey dan Pablo akan siap menghadiri panggilan dari penyidik pekan depan. Keduanya siap kooperatif. 

" Ya mereka akan hadir. Ini baru pemanggilan sebagai saksi. Nanti kita akan memberikan keterangan yang pasti," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya Rey Utami dan Pablo Benua ikut dilaporkan oleh Fairuz karena dianggap menyebarkan video konten dugaan asusila Galih Ginanjar terhadap Fairuz.

Fairuz melaporkan Galih ke polisi karena pria ini menyebutnya 'bau ikan asin'. Hotman Paris Hutapea, pengacara Fairuz, menjerat Galih dengan pengaduan pasal 29 ayat 1 UU ITE. Dengan pasal itu, Galih Ginanjar bakal terancam hukuman penjara selama 6 tahun. (ism) 

 

1 dari 5 halaman

Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar Dipanggil Polda Hari Ini

Dream Galih Ginanjar akhirnya mendapat panggilan pertama dari Polda Metro Jaya hari ini. Galih dipanggil dalam kasus ikan asin atas laporan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq. 

" Kasus sudah diperiksa, Jumat jam 10 pagi akan diperiksa," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. 

Fairuz didampingi pengacaranya Hotman Paris Hutapea melaporkan Galih karena konten ikan asin yang dimuat di akun Youtube milik Pablo Benua dan Rey Utami. 

Hotman Paris Vs Galih Ginanjar Memanas

Fairuz melaporkan Galih ke polisi karena pria ini menyebutnya 'bau ikan asin'. Hotman menjerat Galih dengan pengaduan pasal 29 ayat 1 UU ITE. Dengan pasal itu, Galih Ginanjar bakal terancam hukuman penjara selama 6 tahun. 

Pemanggilan Galih untuk mengetahui apakah yang diucapkan Galih masuk ke dalam unsur pidana atau bukan. " Kalau ada unsur pidana nanti dinaikan ke penyidik," tambah Argo.

Dalam kasus ini, Fairuz sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Istri Sonny Septian ini diperiksa sekitar empat jam.

Namun usai diperiksa Fairuz tidak berkomentar apapun terkait pemeriksaannya. Dia hanya minta didoakan kasusnya berjalan dengan baik. " Doain aja," kata Fairuz. (ism) 

2 dari 5 halaman

Kasus `Bau Ikan Asin` Sudah Penyidikan, Galih Ginanjar Jadi Tersangka?

Dream - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan kasus Bau Ikan Asin yang menyeret Galih Ginanjar telah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.

Menurut Argo, keputusan menaikkan status kasus yang dilaporkan mantan istri Galih, Fairuz A Rafiq itu karena polisi menganggap ada unsur pidana.

" Memang sudah masuk ke tahap penyidikan," ungkap Argo saat dihubungi, Jumat, 5 Juli 2019.

Galih Ginanjar dan Kumalasari Sudah Menikah?

Meski telah masuk penyidikan, polisi sampai saat ini masih menetapkan status Galih masih sebagai terlapor. Penyidik masih terus meminta keterangan dari sejumlah saksi.

" Kalau tersangka belum," ujarnya.

Dia melanjutkan, kasus Fairuz A Rafiq terbilang cukup cepat ditangani pihak kepolisian karena semua bukti-bukti yang diberikan Fairuz sudah lengkap.

" Kalau sekarang ada saksi dan bukti sudah terbut buat apa dilambatin," ungkapnya.(Sah)

3 dari 5 halaman

Sudah Diperiksa Sejak Jam 10

Dream - Galih Ginanjar akhirnya mendapat panggilan pertama dari Polda Metro Jaya hari ini. Galih dipanggil dalam kasus ikan asin atas laporan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq. 

" Kasus sudah diperiksa, Jumat jam 10 pagi akan diperiksa," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. 

Fairuz didampingi pengacaranya Hotman Paris Hutapea melaporkan Galih karena konten ikan asin yang dimuat di akun Youtube milik Pablo Benua dan Rey Utami. 

Fairuz melaporkan Galih ke polisi karena pria ini menyebutnya 'bau ikan asin'. Hotman menjerat Galih dengan pengaduan pasal 29 ayat 1 UU ITE. Dengan pasal itu, Galih Ginanjar bakal terancam hukuman penjara selama 6 tahun. 

Pemanggilan Galih untuk mengetahui apakah yang diucapkan Galih masuk ke dalam unsur pidana atau bukan. " Kalau ada unsur pidana nanti dinaikan ke penyidik," tambah Argo.

Dalam kasus ini, Fairuz sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Istri Sonny Septian ini diperiksa sekitar empat jam.

Namun usai diperiksa Fairuz tidak berkomentar apapun terkait pemeriksaannya. Dia hanya minta didoakan kasusnya berjalan dengan baik. " Doain aja," kata Fairuz. (ism) 

4 dari 5 halaman

Salah Saya Apa?

Dream Galih Ginanjar mengelak ucapan ikan asin yang terlontar saat menjadi bintang tamu video youtube Rey Utami dan Pablo Putera Benua ditujukan untuk menyindir mantan istrinya, Fairuz A Rafiq. Dia mengatakan mengucapkan ikan asin sebagai makanan.

Galih malah merasa heran jika ucapannya itu dianggap salah karena dianggap menyindir mantan istrinya. 

Ditemani tim pengacaranya, Galih mengungkapkan pembelaannya saat menjadi bintang tamu program acara Rumpi TransTV.

" Salahnya di mana? Saya beropini ikan asin itu makanan tidak menjurus kemna-kemana. Emang disitu kontennya saya bilang ikan asin itu makanan," kata Galih dikutip Dream dari akun Youtube Rumpi, Kamis 4 Juli 2019.

Galih ginanjar

Pernyataan tersebut disampaikan Galih setelah Feni Rose sempat menanyakan maksud suami Barbie Kumalasari itu mengatakan bau ikan asin. Galih menegaskan jika ikan asin itu ditujukan untuk menyebut nama makanan.

" Bukan sindrian?" tanya Feni Rose kembali mempertegas.

" Bukan. Saya bilang itu makanan," jawab Galih.

5 dari 5 halaman

Tak Takut Dilaporkan

Ayah satu anak itu menuding ucapannya itu telah digiring publik seolah-olah ucapannya menyinggung soal organ intim kewanitaan mantan istrinya. Hal tersebut dianggapnya tidak sesuai dengan dimaksud yang ingin diucapkan Galih.

Kumalasari dan Galih Ginanjar Akui Sudah Menikah Siri

" Iya itu orang kan berpikirnya digeret-geret ke permasalahan organ maupun aroma atau pun apa. Dipikiran saya itu makanan dan makanan yang ada di dalam meja pada saat itu," kata Galih.

Galih mengaku tidak takut dengan langkah hukum yang dilakukan Fairuz lewat pasal pencemaran nama baik. 

" Kalau saya sebagai warga negara yang baik akan mengikuti proses ini. Setiap warga negara berhak melaporkan," tuturnya seperti dalam tayangan di akun Youtube Rumpi ini

Beri Komentar