Saipul Jamil Segera Dipindahkan Ke LP Cipinang

Reporter : Nur Ulfa
Senin, 4 April 2016 16:42
Saipul Jamil Segera Dipindahkan Ke LP Cipinang
Pengacara Saipul Jamil mengatakan setelah berkas lengkap di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Ipul akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Jakarta Timur.

Dream - Berkas kasus dugaan pelecehan seksual pedangdut Saipul Jamil sudah lengkap alias P21. Pria yang akrab disapa Ipul ini pun dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

" Hari ini pelimpahan dari penyidik kepolisian ke Jaksa Penutut Umum. Melakukan pemeriksaan ulang, ada form khusus sesuai hukum acara tahap 2, berkas, barang bukti tersangka," ujar kuasa hukum Ipul, Nazarudin saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakrta Utara, Senin, 4 April 2016.

Nazarudin mengatakan setelah berkas lengkap di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Ipul akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Jakarta Timur.

" Insya Allah setelah ini dipindahkan ke LP cipinang. Sore ini dibawa ke Cipinang," kata Nazarudin.

Seperti diketahui sebelum dipindahkan ke LP CIpinang, Ipul menjadi tahanan di Polsek Kelapa Gading selama 1,5 bulan. (Ism) 

Beri Komentar