Saipul Jamil (Dream/Nur Ulfa)
Dream - Berkas kasus dugaan pelecehan seksual pedangdut Saipul Jamil sudah lengkap alias P21. Pria yang akrab disapa Ipul ini pun dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
" Hari ini pelimpahan dari penyidik kepolisian ke Jaksa Penutut Umum. Melakukan pemeriksaan ulang, ada form khusus sesuai hukum acara tahap 2, berkas, barang bukti tersangka," ujar kuasa hukum Ipul, Nazarudin saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakrta Utara, Senin, 4 April 2016.
Nazarudin mengatakan setelah berkas lengkap di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Ipul akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Jakarta Timur.
" Insya Allah setelah ini dipindahkan ke LP cipinang. Sore ini dibawa ke Cipinang," kata Nazarudin.
Seperti diketahui sebelum dipindahkan ke LP CIpinang, Ipul menjadi tahanan di Polsek Kelapa Gading selama 1,5 bulan. (Ism)
Advertisement

Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget
