Dream - Armor Toreador ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap istrinya, Cut Intan Nabila.
Akibat perbuatannya ini, Armor terancam hukuman berlapis mulai dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga penganiayaan dan terancam hukuman penjara 10 tahun.
Dream - Armor Toreador ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap istrinya, Cut Intan Nabila.
Akibat perbuatannya ini, Armor terancam hukuman berlapis mulai dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga penganiayaan dan terancam hukuman penjara 10 tahun.
" Tersangka kami pasal berlapis. Satu, Pasal 44 ayat (2) UU 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 10 tahun penjara. Kami juga memasukkan pasal kekerasan terhadap anak, yaitu Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002, dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga. Itu hasil koordinasi kami dengan ibu-ibu dari PPA. Kami juga menambahkan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara," ungkap Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Rabu 14 Agustus 2024.
Saat ini Armor juga sudah ditahan di Polres Bogor atas tindakannya tersebut. Sementara itu, kondisi Cut Intan Nabila masih dalam keadaan trauma.
" Korban keadaannya masih sangat trauma," ungkap Rio.
Trauma yang dialami Cut Intan Nabila membuat penyidik harus menunda pemeriksaan. Apalagi psikologisnya sangat terganggu usai penganiayaan yang dilakukan suaminya pada Selasa pagi.
" Proses pemeriksaan kami hentikan dulu sementara," katanya.
Bukan cuma Cut Intan, anak-anaknya juga merasakan trauma akibat peristiwa tersebut. Apalagi saat ini Cut Intan harus terpisah dulu dari anak-anaknya.
ungkapnya.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN