Dream - Pihak kepolisan telah berhasil menangkap pelaku yang mengancam dan memeras Ria Ricis. Pria berinisal AP diamankan saat berada di kediamannya kawasan Cipayung, Jakarta Timur pada Senin dini hari.
kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa, 11 Juni 2024.
Dari hasil penangkapan, polisi menemukan beberapa barang bukti seperti handphone dan dua simcard yang dipakai saat melancarkan aksinya untuk meneror Ria Ricis.
ujar Ade.
Motif dari AP memeras dan mengancam Ria Ricis karena faktor ekonomi, untuk saat ini pelaku tengah menjalani serangkaian pemeriksaan.
" Dibawa ke mako kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana," ujar Ade.
Diketahui Ria Ricis melapor ke Polda Metro Jaya pada 7 Juni 2024 karena merasa diancam dan diperas oleh AP sejumlah Rp300 juta.
AP mengancam akan menyebarkan foto dan video-video Ria Ricis yang tidak memakai hijab ke sosial media.