Foto : Instagram
Dream - Advokat kenamaan, Sunan Kalijaga, tidak percaya selebritis Roro Fitria terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Selama ini, Sunan mengenal Roro sebagai wanita yang aktif menyebarkan bahaya narkoba.
" Dia artis yang aktif memberi penyuluhan bahaya narkoba. Pas dapat informasinya kok saya tadi enggak percaya," kata Sunan saat di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis 15 Februari 2018.
Sunan mengatakan, dampak kejahatan narkoba benar-benar berbahaya dan bisa menyerang siapa saja. Apalagi kepada Roro yang dikenal aktif melawan narkoba.
© roro fitria
" Narkoba ini sudah seperti benang kusut dan itulah yang membuat saya prihatin, seorang penyuluh yang aktif di kegiatan ternyata dia juga terkena. Kejahatan narkoba ini sungguh luar biasa," tuturnya.
Sunan menyempatkan diri menjenguk Roro di tahanan Polda Metro Jaya. Dia mengaku memberikan dukungan agar Roro dapat menjalani proses hukum dengan baik.
" Kalau untuk jalannya kasus, kita tunggu proses saja. Saya memberikan support karena bagaimana pun kita mempunyai tanggung jawab moril, karena dia selama ini ikut di kegiatan penyuluhan," ucapnya.
Dream - Roro Fitria tak bisa mengelak saat ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Sebab, polisi memiliki bukti yang sangat kuat, antara lain bukti transfer Roro kepada tersangka lain dalam kasus ini, yang berinisial WH.
" RF mentransfer sejumlah uang lima juta untuk pemesanan barang tersebut dengan catatan empat juta untuk barang dan satu juta untuk jasa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Raden Prabowo Argo Yuwono, di Jakarta, Kamis 15 Februari 2018.
Menurut Argo, pemilik nama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami ini sebenarnya memesan 3 gram sabu. Namun yang siap diantar baru 2,4 gram. " Awalnya pemesanan ada 3 gram, tapi saat ini baru ada 2 gram," kata Argo.
© roro fitria
" Kemudian, selama proses penangkapan kami lakukan pengembangan kepada rumah RF di Ragunan. Selama di perjalanan (RF) intens menelpon WH dengan menanyakan sudah ada belum (barang sabu-sabu)," tambah mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut.
Terkait kasus ini, kata Argo, Roro Fitria dijerat pasal berlapis. Ada tiga pasal, yaitu pasal 114 ayat 1 subsider, pasal 112 ayat 1 juncto dan Pasal 132 ayat 1 Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. " Kena ancaman lima tahun atau lebih," Kata Argo.
Dream - Model Roro Fitria mangatakan alasan membeli sabu-sabu untuk dikonsumsi saat perayaan Hari Valentine.
" Mau dipakai 14 (Februari) malam waktu (Hari) Valentine," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Februari 2018.
Argo menuturkan Roro mengaku akan mengonsumsi sabu-sabu itu bersenang-senang.
" Untuk kenyamanan diri," ucap dia.
Argo menuturkan, Roro baru mengkonsumsi sabu balum lama ini. Penggunaannya pun masih dalam hitungan jari.
" Pesannya baru ini. Dia dua kali pernah memakai," ucap kali.
Diketahui, Roro ditangkap polisi karena kepemilikan sabu seberat 2,4 gram. Roro diamankan polisi di kediamannya, Pattio Residence, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pukul 12.30 WIB.
Roro memesan sabu dari seorang pria berinisial WH pada 13 Februari 2018. Selang sehari, WH diamankan polisi pada pukul 10.20 WIB di sekitar Jalan Hayam Wuruk, Gambir, Jakarta Pusat.
Dream - Selebritis Roro Fitria tertangkap polisi di rumahnya di Ragunan, Jakarta Selatan, pada Rabu 14 Februari 2018. Dia diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. Polisi menyita sabu-sabu dengan berat 2,4 gram.
" Pada Rabu 14 Februari 2018 sekitar pukul 10.20 WIB, ditemukan barang bukti sabu bruto 2,4 gram di dalam bungkus rokok Dunhill," demikian keterangan tertulis Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis 15 Februari 2018.
Polisi menangkap Roro setelah mendapat informasi tersangka lain, WH, yang sebelumnya ditangkap di sebuah showroom motor di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.
Selain sabu-sabu, polisi juga menyita barang bukti lain yaitu ponsel diduga untuk transaksi pemesanan dari Roro kepada WH. " Juga satu kartu ATM WH yang digunakan untuk menerima transferan dari RF."
Berdasarkan keterangan WH, sabu-sabu dipesan Roro pada Selasa 13 Februari 2018. " (Pesanan) akan diantar ke rumah RF hari ini."
Video Detik-detik Mobil Presiden Jokowi Terjang Banjir di Kalsel
Ngaku Pernah Nikah di Usia 18 Tahun, Ini 5 Mantan Kekasih Amanda Manopo
Terbelalak Penampilan Terbaru Evi Masamba, Kecantikannya Mirip Amanda Manopo
Cerita Liburan Seram, Diganggu Bunyi-bunyi Misterius Sepanjang Malam
Sultan Hamengku Buwono X Pecat 2 Adik dari Keraton: 5 Tahun Makan Gaji Buta