Dream - Permintaan maaf dilontarkan aktor Teuku Wisnu untuk netizen yang telah menyerangnya di media sosial. Serangan netizen ini diakibatkan pernyataan Wisnu yang mengatakan mengirimkan Al fatihah untuk orang yang meninggal merupakan bi'dah.
Pernyataan tersebut juga membuat Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) mengeluarkan sanksi administratif Teguran Tertulis Kedua untuk program acara “ Berita Islami Masa Kini” yang dibawakan oleh Teuku Wisnu di Trans TV pada 1 September 2015 pukul 17.01 WIB.
Program itu menyinggung soal amalan surat Al-Fatihah yang dianggap salah. Beberapa pernyataan dalam acara itu, menurut KPI dan berpedoman pada Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS), dapat menyinggung dan menimbulkan kesalahpahaman karena adanya perbedaan pandangan/paham dalam agama Islam.
Menanggapi hal ini selain meminta maaf, Wisnu menyebut dirinya sebagai orang yang fakir ilmu dan menganggap kejadian ini sebagai pembelajaran untuknya.
" Maaf sebesar-besarnya, Ana hanyalah hamba Allah yang fakir ilmu, harus banyak belajar," tuturnya, Minggu 6 September 2015. Wisnu pun menanggapi hampir semua netizen yang memprotes dirinya di akun twitter miliknya. (Ism)
Advertisement

Pluang Luncurkan Saham Indonesia, Gabungkan Akses Pasar Global dan Domestik dalam Satu Aplikasi
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab


MEMAHAMI HPV PADA ANAK LAKI-LAKI: MENINGKATKAN KESADARAN KESEHATAN GENERASI MASA DEPAN

Dukung Kartini Masa Kini, Sasa Hadirkan Solusi Masak Lezat Habis Tanpa Sisa

Dukung Kartini Masa Kini, Sasa Hadirkan Solusi Masak Lezat Habis Tanpa Sisa

MEMAHAMI HPV PADA ANAK LAKI-LAKI: MENINGKATKAN KESADARAN KESEHATAN GENERASI MASA DEPAN
