Viral Syekh Puji Nikahi Bocah 7 Tahun, Nafa Urbach Desak KPAI Usut

Reporter : Amrikh Palupi
Rabu, 1 April 2020 14:47
Viral Syekh Puji Nikahi Bocah 7 Tahun, Nafa Urbach Desak KPAI Usut
Ini kata Nafa Urbach.

Dream - Nafa Urbach nampaknya geram dengan kabar Syekh Puji yang kembali menikahi gadis di bawah umur. Kali ini sang mempelai wanita baru berusia tujuh tahun.

Sebelumnya, Syekh Puji pernah viral lantaran menikahi gadis berusia 12 tahun bernama Ulfa.

Melalui akun instagramnya, mantan istri Zeck Lee ini mengunggah potongan pemberitaan Syekh Puji di akun instagramnya.

Nafa tidak percaya pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Jannah Pujiono CW di Bedono, Kabupaten Semarang itu menikahi bocah di bawah umur.

Ibu satu anak ini juga meminta masyarakat memberikan informasi valid tentang pemberitaan terkait Syekh Puji, yang kembali menikah dengan bocah di bawah umur. Tak hanya itu, wanita 39 tahun ini mendesak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menyelidiki kasus tersebut.

nafa Urbach

" Saya mau tanya apaakah ini benar terjadi ?? Bahwa yg di berita ini menikahi anak usia 7 tahun berinisial D, setelah menikahi anak 12 tahun bernama lutfi? Mohon informasinya , krn saya percaya kita sebagai orang tua dan ibu tentunya tdk akan membiarkan ini terjadi apalagi klo sampai menjadi contoh buruk. mohon diselidiki @kpai_official dan infonya guys / klo britanya gak benar nanti sy hapus," tulis Nafa Urbach dikutip Dream dari akun instagramnya, Rabu 1 April 2020.

Postingan wanita asal Malang, Jawa Timur ini langsung ramai dikomentari warganet. Mereka nampaknya miris dengan pemberitaan tersebut jika benar terjadi dan meminta Nafa Urbach untuk menyelidikinya.

Postingan Nafa urbach tentang Syekh Puji

" Tolong mbk diselidiki dibawah umur itu masyaallah," tulis akun @pradiptianovi.

" Sebagai dokter spesialis anak, sedih banget saya baca berita ini," tulis akun @eirgersemi.

" Kasus sedang ditangani oleh ketua komnas perlindungan anak Arist Merdeka Sirait, dalam proses pengumpulan bukti2 untuk diserahkan ke Polda Jateng," tulis akun @ambar.prasetyo.3.

Hingga kini, belum ada konfirmasi terkait kebenaran berita yang Syekh Puji itu. Syekh Puji pernah tersangkut kasus sejenis, tetapi dengan gadis berusia 12 tahun bukan 7 tahun. Belum ada tim pengacara Syekh Puji yang menanggapi soal ini. 

1 dari 5 halaman

Lama Menghilang, Istri Muda Syekh Puji Sekarang Bikin Pangling

Dream - Nama Syekh Puji dahulu sempat menghebohkan masyarakat. Pria 51 tahun ini menikahi gadis di bawah umur.

Gadis di bawah umur yang menjadi istri kedua Syekh Puji alias Pujiono Cahyo Widianto tersebut bernama Lutfiana Ulfa.

Usai pernikahannya dengan gadis berusia 12 tahun ramai diperbincangkan, ternyata Syekh Puji sempat mendekam di penjara. Pada November 2010, ia mendekam di penjara karena terbukti melanggar Pasal 81 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Lalu pada 2012, Syekh Puji baru mendapatkan izin poligami ketika istri mudanya Ulfa berusia 16 tahun.

Tak Disangka Ulfa Sekarang Justru...

Lama tak terdengar kabarnya, rupanya pernikahan Syekh Puji dan Ulfa masih bertahan hingga kini. Bahkan keduanya kini sudah dikaruniai dua orang anak.

Syekh Puji dan istri mudanya© © nakita.grid.id

Penampilan Ulfa yang dulu terlihat lugu, kini sudah berubah drastis. Istri muda Syekh Puji ini semakin terlihat cantik dan dewasa setelah menjadi ibu. Perhatikan seksama...

2 dari 5 halaman

Bikin Salah Fokus


Banyak orang yang merasa pangling melihat perubahan Ulfa yang dulu masih terlihat bocah.

Syekh Puji dan istri mudanya

© (Foto: Eberita.org)

Sementara sang suami kini fokus dengan usahanya di PT Sinar Lendoh Terang (Silenter). Perusahaan ini diketahui memproduksi kaligrafi berlapis kuningan yang diekspor dengan pendapatan bersih lebih dari Rp300 juta per bulan.

3 dari 5 halaman

Masih Ingat Syekh Puji? Kini Nasibnya...

Dream - Tentu sebagian rakyat Indonesia masih ingat dengan Syekh Puji. Pria yang dibui karena menikahi gadis di bawah umur, uang masih berusia 12 tahun bernama Lutfiana Ulfa beberapa tahun silam.

Syekh Puji yang nama aslinya adalah Puji Cahyo Widianto itu menikahi Lutfiana sebagai istri keduanya.

Pria kelahiran 1965 ini adalah pimpinan pondok pesantren Miftahul Jannah, Desa Bedono, Semarang.

Dia ditahan pada tahun 2009 karena menikahi gadis di bawah umur. Namun setelah menjalani hukuman penjara, ia jarang tampil di media.

Kabarnya dia sudah jauh berubah dari penampilannya yang dulu. Sebelum terkena kasus yang menjeratnya, Syekh Puji selalu memamerkan kekayaan yang melimpah ruah.

Belum lama ia terlihat hanya naik sepeda motor dan berbelanja barang dapur sambil memakai jubah putihnya.

Kini dia menjalankan sebuah bisnis kaligrafi berlapis tulisan emas dan kuningan. Hasil kerajinan tersebut dikirim ke luar negeri dengan pendapatan Rp 300 Juta per bulan.

Pria yang hobi mengoleksi mobil mewah ini benar-benar menutup dirinya setelah dipenjara. (Ism) 

4 dari 5 halaman

Ia Kembali Berurusan dengan Polisi

Dream - Syekh Puji terlihat mendatangi kepolisian bersama istri dan anaknya. Bukan karena ditangkap, akan tetapi membuat satu laporan terkait penggelapan uang dalam bisnisnya.

Selama dalam perjalanan ke kantor polisi, masyarakat seolah tidak percaya, apakah itu Syekh Puji?

Mengulas kembali kisah silamnya, Syekh Puji mengaku tidak melanggar syariat Islam. Namun banyak pihak menyalahkannya atas pernikahan keduanya itu.

Kasus pernikahan itu menjadi kontroversi, karena ia dianggap menikahi wanita yang belum cukup umur dan harus mendekam di dalam penjara.

" Pernikahan kami sah secara hukum Islam. Lutfiana juga sudah melewati akil balik. Kami suka sama suka, bukan menikah karena paksaan," katanya.

5 dari 5 halaman

Kata Istri Syekh Puji

Dream - Hal itu juga diakui istrinya, Lutfiana. Menurut Lutfiana, begitu lemah hukum di negeri ini.

" Kami menikah suka sama suka, kenapa suami saya harus ditahan. Sementara pria dan wanita di luar sana, bahkan remaja, banyak yang melakukan zina," jelas Lutfiana.

Dia kemudian mengungkapkan sedikit kekesalannya.

" Sampai terjadi kasus pembuangan bayi, kenapa kalian tidak menangkap mereka, apakah mereka dilindungi dengan hukum?"

(Ism, Sumber: eberita.org)

Beri Komentar