15 Polisi yang Ditahan Buntut Kasus Brigadir J Dibebaskan, Kini Kembali Bertugas

Reporter : Nabila Hanum
Jumat, 9 September 2022 18:18
15 Polisi yang Ditahan Buntut Kasus Brigadir J Dibebaskan, Kini Kembali Bertugas
15 anggota Polri tersebut akan bertugas di Yanma setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram Rahasia (STR) mutasi.

Dream - Sebanyak 15 anggota Polri yang diduga melanggar etik terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dibebaskan. Mereka kini telah kembali berdinas di posisi baru yakni Pelayanan Markas (Yanma).

" Yang di Patsus kalau nggak salah sudah selesai semuanya (keluar)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jumat 9 September 2022.

15 anggota Polri tersebut akan bertugas di Yanma setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram Rahasia (STR) mutasi. Belasan personel polisi itu berada dalam pengawasan Propram setiap hari.

1 dari 5 halaman

" Di tempatkan sesuai dengan putusan, di Yanma jadi dibawah pengawasan Yanma dan Propam, setiap hari diawasi," ungkapnya.

Sedangkan bagi anggota Polri yang berstatus tersangka, baik di kasus pembunuhan berencana maupun obstruction of justice masih ditahan.

" Kecuali yang tersangka tindak pidana, secara pidananya kan ditahan," kata Dedi.

Diketahui, anggota Polri yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J antara lain, Ferdy Sambo, Bharada E, dan Bripka RR.

2 dari 5 halaman

Sementara, tersangka obstruction of justice antara lain, Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rahman, AKP Irfan Widyanto.

Ke-15 personel Polri yang bebas dari Patsus yakni yang ditempatkan khusus di Mako Brimob, Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, dan Kombes Budhi Herdi.

Kemudian, personel di tempat khusus Provos Polri antara lain AKBP Ridwan Soplanit, AKBP Arif Rahman, AKBP Arif Cahya, Kompol Chuk Putranto, AKP Rifaizal Samual.

Lalu, mereka yang ditempatkan khusus Bareskrim yakni Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Bharada E. Sementara dua saksi lainnya berada di luar tempat khusus mereka adalah HM dan MB.

Sumber: merdeka.com

3 dari 5 halaman

Tes Kebohongan Ferdy Sambo Telah Selesai, Apa Hasilnya?

Dream - Polri telah memeriksa Ferdy Sambo dengan alat lie detector atau pendeteksi kebohongan terkait kasus pembunuhan Brigadir J pada Kamis malam, 8 September 2022.

" Hasil uji lie detector atau poligraf pro justitia untuk penyidik, info labfor (laboratorium forensik) pemeriksaan sampai jam 19.00 WIB," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat 9 September 2022.

Dedi tak bisa memberikan hasil pemeriksaan itu. Menurutnya, hal ini merupakan wewenang dari penyidik.

4 dari 5 halaman

" Hasilnya apakah sudah selesai itu domainnya labfor dan penyidik," kata Dedi.

Sebelumnya, penyidik sudah memeriksa tersangka Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf dengan menggunakan lie detector atau pendeteksi kebohongan. Hasilnya, ketiganya terbukti no deception indicated alias jujur.

" Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR, dan KM. Hasilnya no deception indicated alias jujur," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Selasa 6 September 2022.

5 dari 5 halaman

Sementara itu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan dengan menggunakan lie detector kepada tersangka Putri Candrawathi dan saksi Susi yang merupakan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, hasil pemeriksaan itu merupakan langkah pro justitia atau demi keadilan secara hukum.

" Untuk hasil lie detector atau poligraf yang sudah dilakukan PC (Putri Candrawathi) kemarin dan juga saudari Susi, sama hasil poligraf setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator poligraf bahwa hasil poligraf atau lie detector itu adalah pro justitia. Itu juga konsumnya penyidik," kata Dedi di Mabes Polri, Rabu 7 September 2022.

Sumber: Merdeka.com

Beri Komentar