Ilustrasi Siswa (Foto: Shutterstock)
Dream - Jelang pembelajaran siswa pada semester genap tahun ajaran 2021/2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan program belajar alternatif selain tatap muka.
Program tersebut bertujuan mendukung pendidikan jarak jauh (PJJ), di antaranya melalui program Belajar Dari Rumah (BDR) yang ditayangkan di Televisi Republik Indonesia (TVRI) bagi siswa PAUD dan Sekolah Dasar (SD).
PJJ masih terus diterapkan, meski sudah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 yang telah diumumkan 20 November 2020.
Berikut alternatif pembelajaran kemendikbud di masa pandemi:
Dalam SKB yang dikeluarkan, pemerintah membuat penyesuaian kebijakan dengan memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kantor wilayah (kanwil)/kantor Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya.
Pemda dan kantor wilayah Kemenag diberi kewenangan penuh dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka yang berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di bulan Januari 2021.
Bagi peserta didik yang mengikuti PJJ bisa mengakses pembelajaran melalui TVRI dan online.
Jadwal BDR TVRI, akan dibagi waktunya sesuai jenjang:
Selain pembelajaran melalui TVRI, tersedia juga tayangan pembelajaran yang bisa disaksikan di TV Edukasi dan Radio Edukasi.
Televisi di bawah naungan Kemendikbud, dapat diakses pada satelit Telkom-4 frekuensi 4125/V/5500.
Jika peserta didik atau pendidik ingin mengakses TV Edukasi secara daring atau online bisa mengakses laman resmi https://tve.kemdikbud.go.id.
Ada juga kanal pembelajaran lewat belajar.id. yang bisa diakses para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan, termasuk melalui aplikasi Rumah Belajar.
Di dalamnya, para pendidik bisa saling berbagi pola pembelajaran yang dapat diakses melalui laman Guru Berbagi.
Selain itu, bahan bacaan, lembar aktifitas, panduan berkegiatan bersama anak-anak dan remaja juga tersedia pada laman bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id.
Tepat pada 16 November 2020 telah sukses diselenggarakan peluncuran Bantuan Subsidi Upah bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS di Lingkungan Kemendikbud 2020.
Acara ini digelar secara online via channel Youtube KEMENDIKBUD RI dan dihadiri deretan stakeholder ternama, seperti Nadiem Anwar Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Erick Thohir selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara, Hetifah Sjaifudian selaku Wakil Ketua Komisi X DPR RI, dan Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Erick Thohir yang menjadi salah satu pembicara mengungkapkan jika BSU merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran pemerintah untuk turut membantu masyarakat yang terdampak pandemi. Dengan begitu kualitas pendidikan Indonesia dapat terus terjaga.
“ Kami pemerintah hadir, menolong banyak progam salah satunya yang hari ini di mana kita memberikan bantuan pada tenaga pendidik. Tidak lain ini dilakukan untuk membantu masyarakat yang saat ini memang perlu bantuan dari pemerintah.” ungkap Erick Thohir.
Dalam acara peluncuran Bantuan Subsidi Upah bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS di Lingkungan Kemendikbud 2020, turut hadir pula salah satu perwakilan penerima BSU. Beliau adalah Muhamad Kasim yang merupakan Guru SMPN 41 Satu Atap Batu Putih, Maros, Sulawesi Selatan. Secara pribadi, ia memberikan apresiasi pada pemerintah yang telah memberikan bantuan bagi guru non-PNS.
“ Saya salah satu yang mendapat bantuan. Saya yang non-PNS ini sangat bersyukur mendapatkan penghasilan tambahan di samping dari pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah,” tutur Kasim.
Total bantuan subsidi upah yang akan diberikan mencapai Rp3,6 triliun dan akan disalurkan kepada lebih dari 2 juta PTK di seluruh Indonesia. Penyalurannya sendiri akan dijalankan sampai akhir November 2020 dan masing-masing akan menerima Rp 1,8 juta. Guna memastikan bantuan disalurkan secara transparan dan akuntabel, Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU. Untuk menemukan informasi rekening bank masing-masing dan lokasi cabang bank pencairan bantuan, PTK dapat mengakses Info GTK (info.gtk.kemdikbud.go.id) atau Pangkalan Data Dikti (pddikti.kemdikbud.go.id).
Kehadiran BSU Kemendikbud ini diharapkan dapat menjadi bantuan berarti bagi PTK di tanah air karena mereka adalah ujung tombak pendidikan di Indonesia.
Advertisement
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Trik Wajah Glowing dengan Bahan yang Ada di Dapur