2 Bocah Di Maluku Nekat Sembunyi Di Kardus Kapal Demi Temui Ibu: Ayah Sering Kasar
Dream - Dua anak di Kepulauan Aru, Maluku, MF (12) dan kakaknya, MRF, nekat bersembunyi dalam kardus di KM Sirimau demi bertemu ibunya di Saumlaki.
Keduanya diamankan personel Polres Kepulauan Aru saat bersembunyi di dalam karton berukuran besar saat KM Sirimau tengah bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso, Dobo, Sabtu 22 Oktober 2022.
Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Dwi Bachtiar Rivai, mengatakan, dua anak perempuan itu dinaikkan ke atas KM Sirimau oleh seorang petugas porter di pelabuhan.
Dwi menjelaskan, peristiwa berawal saat saksi berinisal YK (28), menawarkan jasa pikul kepada porter tersebut untuk membawa dua karton besar ke atas kapal.
Petugas porter kemudian mengangkut karton berisi MF. Setelah meletakkan, karton tersebut terus bergerak. Petugas mulanya mencurigai dan menduga karton itu berisi ular.
" Saksi kemudian menendang karton tersebut dan kembali memikulnya turun dari kapal ke dermaga. Dan saat mau meletakan di dermaga, karena sedikit terhempas, korban berteriak 'mama'," kata Dwi, dikutip dari Maluku Terkini, Senin 24 Oktober 2022.
Teriakan MF membuat saksi panik. Ia lantas membuka karton tersebut dan menemukan anak perempuan di dalamnya.
" Saksi kemudian menanyakan masih ada orang lain atau tidak, korban menjawab masih ada satu lagi yaitu kakaknya di dalam karton lainnya," ujarnya.
Keduanya lantas dibawa ke pos KPPP Dobo. Mereka mengaku ingin pulan ke Saumlaki, Kepulauan Tanimbar menemui ibunya.
" Mereka mengaku nekat bersembunyi dalam karton karena takut ketahuan keluarga atau bapaknya. Jadi kehidupan orangtua korban sudah tidak harmonis lagi (hidup terpisah). Bapak kandung di Dobo sedangan ibu di Saumlaki," terangnya.
Menurut Dwi, kakak adik itu memilih untuk mengikuti ibunya karena sang ayah yang sering berlaku kasar.
" Saat ini kedua anak ini sedang diamankan seorang perwira di Polres Aru. Mereka diamankan untuk selanjutnya membicarakan kemauan kedua anak tersebut untuk mengikuti ibu mereka," tuturnya.
Ia mengatakan, apabila keluarga menginginkan kedua anak tersebut mengikuti ibu, maka Polres Aru siap memfasilitasi.
" Namun apabila ada tindakan pidana dalam kasus tersebut, maka kami juga akan melakukan proses sesuai hukum yang berlaku," kata Dwi.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media