Ferdy Sambo Dan Sang Istri Saat Mengikuti Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J
Dream - Tiga personel Polri yang menjadi bawahan mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo dipecat dengan tidak hormat (PTDH) dalam sidang komisi kode etik polri (KKEP). Ketiganya menjadi tersangka obstruction of justice kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo, Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Ketua sidang kode etik memutuskan ketiga anggota Polri itu berperan aktif merusak CCTV, saksi bisu penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Mereka adalah Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni dan Kombes Agus Nurpatria yang tergabung dalam Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
" Semuanya dibuktikan dalam fakta persidangan dan diputuskan yang bersangkutan seperti yang saya sebutkan. Iya (tujuh tersangka)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, dikutip dari Merdeka.com, Kamis, 8 September 2022.
Kompol Chuck Putranto
Kompol Chuck merupakan personel Biro Tanggung Jawab Profesi atau Rowabrof Propam Polri.
Peran:
Ia tidak melakukan upaya pencegahan ketika AKBP Arif Rachman Arifin merusak barang bukti berupa tiga unit DVR Camera Closed Circuit Television (CCTV).
Kompol Baiquni
Kompol Baiquni merupakan personel Divisi Propam Polri PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof
Peran:
Bersama-sama dengan Kompol Chuck Putranto dan AKBP Arif Rahman terlibat melakukan pemindahan, transmisi dan perusakan CCTV.
Kombes Agus Nurpatria
Ia merupakan mantan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri.
Peran:
Melakukan perusakan CCTV yang berada di pos satpam Rumah Dinas Ferdy Sambo. Selain itu, Kombes Agus dalam melaksanakan olah TKP secara tidak profesional serta masuk dalam pemufakatan menghalangi penyidikan kasus Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Atas perbuatan tersebut, mereka melanggar Pasal 13 ayat (1) PP nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf C, Pasal 8 huruf C angka 1.
Serta Pasal 10 ayat (1) huruf T dan Pasal 10 ayat (1) huruf F Peraturan Polri Nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Dream - Bareskrim Polri telah menjalani pemeriksaan menggunakan menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) terhadap tiga tersangka pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan hasil sementara uji kebohongan menunjukan tiga tersangka telah memberikan keterangan secara jujur.
" Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR dan KM, hasilnya no deception indicated alias jujur," kata Andi, dikutip dari Merdeka.com, Selasa 6 September 2022.
Dijelaskan Andi, pemeriksaan dengan menggunakan alat lie detector bertujuan untuk memperkaya bukti petunjuk dan kelengkapan berkas perkara sebelum dilimpahkan kembali ke kejaksaan.
Menurutnya, setiap tersangka diberi pertanyaan oleh petugas Puslabfor sesuai perannya masing-masing.
" Hanya pertanyaan kunci, berbeda-beda pertanyaan sesuai peran masing-masing," ujar Andi.
Sayangnya Andi tidak merinci pertanyaan yang diajukan kepada tersangka karena hal tersebut masuk dalam ranah penyidik dan bukan konsumsi untuk umum.
Diketahui, penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan menggunakan uji kebohongan terhadap lima tersangka pembunuhan Brigadir J serta satu saksi selaku asisten rumah tangga Ferdy Sambo bernama Susi.
Tersangka yang sudah menjalani pemeriksaan yakni Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf pada 1 September 2022.
Sedangkan Putri Candrawathi akan diperiksa hari ini bersama dengan Susi. Uji poligraf tersebut dimulai pukul 13.00 WIB di Puslabfor Polri. " (Pemeriksaan) sedang berlangsung," ucapnya.
Sementara itu, untuk uji poligraf terhadap Ferdy Sambo diundur menjadi Kamis, 8 September 2022 di Puslabfor. " Karena hari Rabu besok jadwal FS diperiksa di Dittipidsiber," kata Andi.
Advertisement


IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Kenalan dengan CX ID, Komunitas Customer Experience di Indonesia

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget