6 Kondisi Seorang Istri Berhak Menolak Perintah Suaminya dalam Islam, Kapan Saja?

Reporter : Editor Dream.co.id
Jumat, 5 Juli 2024 17:36
6 Kondisi Seorang Istri Berhak Menolak Perintah Suaminya dalam Islam, Kapan Saja?
Suami yang mengajak istrinya kepada keburukan, maka istri diperbolehkan untuk menolak perintah tersebut.

Suami yang mengajak istrinya kepada keburukan, maka istri diperbolehkan untuk menolak perintah tersebut.

1 dari 16 halaman

6 Kondisi Seorang Istri Berhak Menolak Perintah Suaminya dalam Islam, Kapan Saja?

6 Kondisi Seorang Istri Berhak Menolak Perintah Suaminya dalam Islam, Kapan Saja? © Kondisi seorang istri berhak menolak perintah suaminya dalam Islam. Pexels.com

Suami yang mengajak istrinya kepada keburukan, maka istri diperbolehkan untuk menolak perintah tersebut.

2 dari 16 halaman

Dream - Islam mengajarkan agar setiap istri patuh kepada suaminya. Sebenarnya, harus diperhatikan terlebih dahulu, apakah sang suami menuntun istrinya kepada ajaran Allah SWT?

Seorang suami yang patuh kepada Allah SWT, pasti juga akan membawa istrinya untuk turut patuh kepada Allah SWT. Nah, dengan begitu, istri pun wajib untuk patuh kepada suaminya.

Sayangnya, ada juga suami yang justru mengajak istrinya kepada keburukan. Bahkan, ia juga berani memerintah istrinya untuk melakukan hal buruk tersebut.

3 dari 16 halaman

© Hukuman di dunia dan akhirat bagi perusak rumah tangga orang lain. Pexels.com

Dalam kondisi seperti ini, maka istri diperbolehkan untuk menolak perintah suaminya. Berikut adalah beberapa kondisi yang membuat istri diperbolehkan untuk menolak suami sebagaimana dirangkum Dream melalui berbagai sumber.

4 dari 16 halaman

1. Suami Menyuruh Berbuat Syirik

Suami yang menyuruh istrinya untuk berbuat syirik, maka istri wajib untuk menolaknya. Seorang suami adalah kepala rumah tangga. Sudah seharusnya ia mengajak anggota keluarganya kepada kebaikan sesuai ajaran Allah SWT.

Bukan justru mengarahkan untuk berpaling dari ajaran-Nya. Syirik sendiri adalah perbuatan yang dibenci Allah SWT. Sehingga haruslah dihindari agar tidak mendapatkan dosa.

5 dari 16 halaman

2. Memerintahkan Istri Memutus Hubungan Tanpa Alasan

Islam mengajarkan agar selalu menyambung silaturahmi dengan sesama. Bahkan, dengan orang-orang yang sudah lama tidak bertemu sekalipun, maka sambunglah kembali tali silaturahmi tersebut.

Apalagi dalam kehidupan antara suami dan istri. Suami yang memerintahkan istri untuk memutus hubungan tanpa ada alasan yang jelas, tentu istri diperbolehkan untuk menolak. Karena ini adalah perbuatan yang dibenci oleh Allah SWT.

6 dari 16 halaman

Karena ini adalah perbuatan yang dibenci oleh Allah SWT.

Allah SWT berfirman dalam surat Ar-Ra'd ayat 25:

" Orang-orang yang merusak janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan mengadakan kerusakan di bumi, orang-orang itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahannam),"

7 dari 16 halaman

© Kondisi seorang istri berhak menolak perintah suaminya dalam Islam. Pexels.com

8 dari 16 halaman

3. Menyuruh Istri Membuka Aurat di Tempat Umum

Dalam agama Islam diajarkan agar setiap Muslim menutup auratnya dengan baik. Bagi perempuan sendiri, auratnya adalah seluruh tubuh,kecuali wajah dan telapak tangan.

Seorang istri memang harus taat kepada suaminya. Namun, jika sampai suami menyuruh istri membuka aurat di tempat umum, maka istri diperbolehkan untuk menolak. Karena perintah ini adalah larangan Allah SWT.

9 dari 16 halaman

Rasulullah saw bersabda:

" Wanita itu adalah aurat, jika ia keluar rumah, maka syaitha akan menghiasinya,"  (Hadis shahih. Riwayat Tirmidzi no. 1173, Ibnu Khuzaimah III/95 dan ath-Thabrani dalam Mu’jamul Kabiir no. 10115, dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhuma)

10 dari 16 halaman

© Kondisi seorang istri berhak menolak perintah suaminya dalam Islam. Pexels.com

11 dari 16 halaman

4. Memerintah Istri Berhubungan saat Haid

Berhubungan badan bagi suami dan istri adalah hal yang bisa mendatangkan pahala. Karena dari sinilah, keturunan yang sholeh dan sholeha akan hadir.

Ada masanya seorang istri tidak diperbolehkan untuk diajak berhubungan seksual. Salah satunya saat istri sedang haid.

Nah, jika suami memerintah istrinya berhubungan saat sedang haid, maka istri boleh menolaknya. Sebagaimana dijelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 222:

12 dari 16 halaman

" Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: " Haidh itu adalah suatu kotoran" . Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci.

Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri
,"

13 dari 16 halaman

© Kondisi seorang istri berhak menolak perintah suaminya dalam Islam. Pexels.com

14 dari 16 halaman

5. Menyuruh Istri Bekerja Sepenuhnya untuk Keluarga

Tanggung jawab seorang suami adalah mencari nafkah untuk keluarganya. Jika antara suami dan istri telah bersepakat untuk istri yang bekerja, dan istri menyetujuinya dengan senang, maka hal tersebut diperbolehkan.

Berbeda cerita jika kondisi suami sehat dan bisa bekerja dengan baik, tetapi menyuruh istrinya untuk secara penuh bekerja menggantikan perannya mencari nafkah tanpa alasan jelas.

15 dari 16 halaman

Maka, istri memiliki hak untuk menolak suaminya. Karena di akhirat kelak, suami akan mempertanggungjawabkan kewajibannya sebagai kepala rumah tangga, termasuk dalam mencari nafkah.

Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadis:

Allah akan bertanya pada setiap pemimpin atas apa yang ia pimpin, apakah ia memperhatikan atau melalaikannya,"  (HR. Ibnu Hibban 10: 344. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

16 dari 16 halaman

6. Memerintah Istri Memberikan Harta dengan Paksaan

Dalam ajaran Islam, jika istri bekerja, maka uang istri adalah miliknya. Sehingga, suami tidak berhak atas uang tersebut.

Jika ada seorang suami yang dengan memaksa meminta harta istrinya, maka istri berhak untuk menolaknya. Karena ini adalah perbuatan yang zalim dan tidak sesuai syariat Islam.

Harta yang dimiliki istri boleh saja digunakan oleh suami. Asal ada izin atau persetujuan serta rida dari sang istri.

Beri Komentar