6.277 Masjid dan Mushola di Malaysia Lagi Buat Ibadah

Reporter : Ahmad Baiquni
Senin, 1 Juni 2020 06:01
6.277 Masjid dan Mushola di Malaysia Lagi Buat Ibadah
Umat Islam dibolehkan melaksanakan sholat jemaah di masjid dan mushola namun dengan tetap mematuhi SOP dari Kementerian Kesehatan Malaysia.

Dream - Otoritas Agama Islam Malaysia membuka kembali 6.277 masjid dan mushola di seluruh wilayah negara tersebut. Tetapi, pembukaan tersebut dijalankan dengan ketentuan sangat ketat.

Menteri Urusan Agama Islam Malaysia, Zulkifli Mohamad Bakri, mengatakan jumlah jemaah yang datang ke masjid dibatasi. Meski demikian, pembukaan masjid dan mushola merupakan salah satu cara yang ditempuh otoritas keagamaan dalam melaksanakan Panduan Ibadah Sholat Jumat dan Idul Fitri dalam Masa Pengetatan Pergerakan Bersyarat.

" Saya dengan rendah hati sangat menjunjung hikmah dan kebijaksanaan Duli Yang Maha Mulia Yang Dipertuan Agung (Raja Malaysia) dan Duli Yang Maha Mulia Raja-Raja Melayu dalam mempertimbangkan dan memutuskan semua urusan berkaitan dengan Islam di kawasan persekutuan, negara bagian tidak beraja, dan seluruh negeri," kata Zulkifli.

Sebelumnya saat 1 Syawal 1441 H atau 24 Mei 2020, sebanyak 4.353 masjid dan mushola dibuka kembali untuk menggelar sholat sunah Idul Fitri.

1 dari 4 halaman

Minta Patuhi SOP

" Di masa yang sama, otoritas keagamaan di setiap negeri (setiap negara bagian Malaysia) diminta menerapkan secara serius Standar Operasi Prosedur (SOP) yang telah saya tetapkan saat konferensi pers pada 14 Mei 2020," kata dia.

Zulkifli pun menegaskan seruan tersebut berlaku juga untuk seluruh umat Islam Malaysia.

" Umat Islam diminta mematuhi setiap SOP yang ditetapkan otoritas keagamaan negeri berdasarkan nasihat dari Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM)," kata dia.

Lebih lanjut, Zulkifli meyakini jika kepatuhan terhadap SOP mencapai 100 persen sesuai waktu yang ditetapkan KKM, maka umat Islam Malaysia siap menjalani 'exit plan' pembukaan masjid dan mushola dengan norma baru.

Sumber: Siakapkeli

2 dari 4 halaman

Tahap Awal New Normal, Masjid Dibuka Hanya Untuk Sholat

Dream - Pemerintah akan membuka rumah ibadah seiring dengan penerapan new normal pandemi virus corona. Meski demikian, pembukaan dijalankan secara bertahap.

" Tahap pertama kami sepakat itu hanya untuk ibadah sholat saja dan usahakan sesingkat mungkin," ujar Menteri Agama Fachrul Razi, dikutip dari Liputan6.com.

Sementara untuk kegiatan edukasi seperti ceramah dan kuliah tujuh menit (kultum) di masjid melihat kondisi di lapangan. Jika keadaan membaik, Fachrul mengatakan terdapat potensi ceramah dan kultum diizinkan oleh camat.

" Masalah edukasi, katakanlah ceramah kultum di rumah ibadah, termasuk penjelasan Covid-19 ada tahapnya," kata Fachrul..

" Kalau keadaan lebih baik, mungkin bisa diizinkan camat untuk ada kultum. Tetapi kembali sesuai situasi," sambung Fachrul.

 

3 dari 4 halaman

Pemberian Izin Pembukaan

Pemberian izin pembukaan rumah ibadah sesuai dengan tingkatan di level daerah. Misalnya, apabila rumah ibadah di desa maka izinnya diberikan oleh camat setempat.

Sedangkan jika masjid atau rumah ibadah lain berada di kecamatan maka izin akan diberikan dari bupati. Begitu pula jika rumah ibadah terletak di kabupaten/kota, harus seizin gubernur.

" Kita harapkan supaya situasi ini dorongan kita menekan angka penularan," ucap Fachrul.

 

4 dari 4 halaman

Izin Dievaluasi Tiap Bulan

Fachrul juga menjelaskan pemberian izin pembukaan rumah ibadah akan dievaluasi setiap bulannya. Apabila ditemukan kasus virus corona meningkat di suatu daerah, maka izin pembukaan rumah ibadah bica dicabut.

" Bisa saja bulan ini diizinkan, bulan depan tidak lagi karena penularan meningkat atau bulan ini enggak dapat izin, bulan depan dapat setelah penularan menurun," jelas dia.

Fachrul menyatakan pihaknya akan menyusun aturan tentang revitalisasi fungsi rumah ibadah saat new normal di tengah pandemi. Nantinya akan diatur juga protokol kesehatan di rumah ibadah.

" Rencana kami dalam minggu ini sudah akan kami terbitkan tentang revitalisasi fungsi rumah ibadah pada tatanan normal baru," tutur Fachrul Razi.

Sumber: Liputan6.com/Lizsa Egeham

Beri Komentar