Ilustrasi Pernikahan. (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Taaruf merupakan istilah yang sudah familiar di kalangan umat Islam. Taaruf adalah proses perkenalan untuk mendapatkan jodoh secara syar'i menuju ikatan pernikahan.
Proses taaruf dilakukan sebelum khitbah. Khitbah yaitu meminang atau melamar seseorang untuk diajak menikah. Taaruf dilakukan agar seseorang terhindar dari perbuatan zina.
Cara taaruf menjadi sesuatu yang penting diketahui oleh umat Islam. Lantas bagaimana cara taaruf yang benar sesuai ajaran Islam?
Berikut Dream rangkum dari berbagai sumber tentang langkah atau cara taaruf sebagai proses syar'i menuju ikatan suci pernikahan lengkap pengertian dan dalil taaruf dalam Islam.
Istilah taaruf berasal dari Bahasa Arab dengan asal kata ta'arafa-yata'arafu-ta'arufan yang artinya saling mengenal sebelum menuju jenjang pernikahan.
Secara pengertian, taaruf adalah proses perkenalan seorang perempuan dan laki-laki yang dianjurkan dalam Islam. Taaruf menjadi awal dari proses yang dilakukan antara dua orang atau lebih dengan disertai maksud maupun tujuan tertentu.
Taaruf kerap diartikan sebagai proses perkenalan menuju yang tujuannya untuk menyempurnakan agama lewat jalan pernikahan. Tentu saja taaruf merupakan proses yang sakral dan mulia, karena terdapat niat suci di baliknya yaitu pernikahan.
Penting dipahami, bahwa tujuan utama dari taaruf adalah memperoleh informasi yang cukup tentang calon pasangan hidup dan menjaga proses interaksi agar sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Proses taaruf bertujuan untuk membentuk ikatan pernikahan yang didasarkan pada nilai-nilai agama, kecocokan pribadi, dan kesamaan tujuan hidup. Taaruf dalam Islam mengedepankan prinsip-prinsip kesucian, kesopanan, dan kehormatan antara pria dan wanita dalam proses saling mengenal ini.
Dalam taaruf, komunikasi antara pria dan wanita harus dilakukan dengan batasan dan etika yang diatur dalam Islam. Interaksi fisik atau perkawinan yang diizinkan dalam Islam hanya dapat terjadi setelah pernikahan dilakukan dengan izin dari wali atau orang tua.
Proses taaruf sering melibatkan wali sebagai pengawas dan penasihat, yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa proses taaruf berlangsung sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dan untuk melindungi kepentingan dan kehormatan calon pasangan.
Taaruf dalam Islam tidak sama dengan pacaran atau hubungan romantis tanpa batasan yang sering ditemui di budaya populer. Tujuan taaruf adalah memperoleh pemahaman yang mendalam tentang karakter, nilai-nilai, dan kompatibilitas antara calon pasangan, sehingga dapat membuat keputusan yang tepat dan membangun pernikahan yang kokoh dan berkah.
Dalam agama Islam, meskipun tidak ada ayat atau hadis yang secara khusus menyebutkan kata " taaruf" , prinsip-prinsip taaruf, yaitu proses saling mengenal antara calon pasangan dengan pengawasan wali atau orang tua, didasarkan pada beberapa prinsip dan nilai Islam yang lebih luas.
Dalam praktik taaruf, para ulama mengutip prinsip-prinsip yang terdapat dalam Al-Quran dan hadis untuk memberikan pedoman dan menjaga proses saling mengenal yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Konsep taaruf dianjurkan oleh Allah yang disampaikan dalam Al-Quran Surat Al-Hujurat ayat 13:
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
Ya ayyuhan-nasu inna khalaqnakum min dzakariw wa untsa wa ja'alnakum syu'ubaw wa qaba-ila lita'arafu, inna akramakum 'indallahi atqakum, innallaha 'alimun khabir
Artinya: " Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti."
" Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari kiamat menikah tanpa izin dari wali (nya)." (HR. Abu Dawud)
" Jika datang kepada kalian orang yang kalian ridhoi agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia. Jika kalian tidak melakukannya, maka akan terjadi kerusakan besar di muka bumi dan kerusakan besar di bumi." (HR. Tirmidzi)
" Barangsiapa dari kalian yang tidak mampu menikah, maka hendaklah ia berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu adalah perisai baginya." (HR. Bukhari dan Muslim)
" Orang yang melakukan perzinaan itu tidak akan melakukan perzinaan kecuali orang yang sudah memiliki sifat munafik, hingga meninggalkannya. Dan orang yang menjauhi perzinaan itu tidak akan meninggalkannya kecuali orang yang benar-benar mukmin, hingga mendekatinya." (HR. Tirmidzi)
Cara taaruf dilakukan sesuai anjuran Islam dalam berhubungan dengan lawan jenis. Tentu saja akan banyak manfaat yang didapat dari melakukan cara taaruf.
Cara taaruf sangat berbeda dengan pacaran. Sebab taaruf merupakan perintah Rasulullah SAW untuk setiap pasangan yang memang ingin menikah.
Islam mengajarkan proses taaruf karena tentu memiliki manfaat dan tujuan yang jelas. Salah satu manfaat taaruf adalah bisa menghindarkan diri seseorang dari hal-hal negatif seperti zina dan kehamilan di luar nikah.
Orang yang melakukan cara taaruf tidak diperbolehkan berkhalwat atau berduaan. Jika ingin bertemu, maka harus ada mahram yang menemani, seperti saudara atau orang tua. Hal ini menjadi cara yang aman agar jauh dari maksiat.
Manfaat taaruf tentu saja bisa mendekatkan hubungan kedua keluarga pihak laki-laki maupun perempuan. Selain itu, dengan taaruf seseorang bisa mencari tahu sebanyak mungkin informasi mengenai satu sama lain dalam waktu singkat. Taaruf dianggap sebagai masa saling bertukar informasi perihal satu sama lain.
Setiap langkah dalam taaruf harus dimulai dengan niat yang tulus dan ikhlas untuk mencari pasangan hidup yang baik, berdasarkan ketentuan dan tuntunan agama Islam.
Cara taaruf yang perlu dilakukan adalah dengan mendatangi kedua orang tua pihak. Biasanya dalam proses taaruf, pihak laki-laki mendatangi keluarga perempuan untuk menyampaikan maksud tertentu.
Agama Islam mengajarkan kepada pemeluknya, apabila ada seorang pria tertarik kepada seorang wanita, sangat dianjurkan untuk langsung menemui kedua orang tua si wanita kemudian mengutarakan niatnya.
Hal ini juga bisa dilakukan dengan cara keluarga pihak perempuan mendatangi keluarga pihak laki-laki. Tentu saja selain mengenal antara pihak yang bersangkutan, kedua keluarga pun juga bisa sekalian saling mengenal. Sebab pernikahan bukan sekedar menyambung dua insan yang saling mencintai, melainkan menggabungkan dua keluarga besar.
Cara taaruf yang kedua adalah dengan menjalin komunikasi dengan maksud menggali informasi lebih banyak mengenai satu sama lain. Namun tak dianjurkan saling bertemu tanpa didamping keluarga, saudara, atau teman dekat.
Manfaatkan waktu taaruf semaksimal mungkin agar proses mengenal ini berjalan baik. Kamu bisa mengenal dirinya dengan baik, begitupun sebaliknya. Sebaiknya saling jujur saat proses taaruf ini, agar kedua belah pihak tidak menyesal ke depannya.
Cara taaruf yang ketiga adalah dengan tidak berkhalwat atau berduaan. Pertemuan kedua pihak harus ditemani oleh pihak ketiga demi terhindar dari zina dan godaan setan.
Tidak berkhalwat merupakan cara taaruf yang perlu diperhatikan. Sebab jika masih berkhalwat, maka proses taaruf tidak sempurna. Bahkan bisa menyebabkan masalah yang tak terduga.
Menundukkan pandangan dilakukan dengan maksud menundukkan nafsu agar tidak dilepas begitu saja tanpa kendali. Hal ini penting untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan selama bertemu dalam proses taaruf.
Al-Quran pun menginstruksikan kepada kaum Muslim untuk menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya. Sebagai dalam Surat An-Nur ayat 30.
Sholat istikharah sangat penting dalam melakukan langkah-langkah taaruf. Selain usaha bertemu dengan keluarga mempelai wanita, seorang Muslim perlu memohon kepada Allah SWT demi kelancaran proses taaruf.
Selain itu, sholat istikharah dilakukan agar Allah SWT segera memberikan jawaban terbaik. Jawaban Allah ini biasanya berbentuk kemantaban hati untuk menuju jenjang pernikahan.
Namun perlu diperhatikan, Sahabat Dream harus meluruskan niat bahwa menikah karena ingin membentuk rumah tangga yang sakinah mawaddah dan wa rahmah demi menyempurnakan ibadah kepada Allah SWT.
Cara taaruf yang selanjutnya dilakukan dengan menentukan waktu khitbah atau lamaran. Khitbah dilakuan apabila kedua belah pihak sudah benar-benar mantab dan siap untuk membangun bahtera rumah tangga.
Sebab taaruf sebaiknya dilakukan tidak terlalu lama.
Sebab taaruf yang terlalu lama bisa merugikan pihak wanita. Jarak ideal proses taaruf dan khitbah sekitar 1-3 minggu saja. Namun tentu saja semua disesuaikan dengan kondisi kedua belah pihak.
Cara taaruf yang terakhir adalah melangsungkan akad nikah. Proses ini dilakukan apabila semua sudah disiapkan sebaik mungkin.
Akad nikah tidak harus dilakukan dengan pesta yang mewah. Sebab dalam Islam sebenarnya tidak dianjurkan menggelar pesta pernikahan yang terlampau mewah. Melainkan semampunya saja dengan mengundang saudara dan fakir miskin.
Demikian itulah cara-cara taaruf yang perlu diamalkan oleh setiap kaum Muslim. Islam sangat menganjurkan kepada pemeluknya untuk bertaaruf terlebih dahulu sebelum melanjutkan ke jenjang pernikahan.
Cara Beriman kepada Kitab-Kitab Sebelum Al-Quran, Ketahui Juga Setiap Ajaran di Dalamnya
Awaludin Syarif Abdulah - Menjaga Dan Mengembangkan Keberlanjutan Keuangan Haji (BPKH Talks)
Potret Rumah Polos Tanpa Cat dan Berlantai Bata, Desainnya Sederhana Namun Interiornya Menakjubkan!
12 Foto Lawas Artis Bareng Geng SMA, Soimah Jadi Primadona di Sekolah, Cantik & Gaul Abis!
Fakta-Fakta Menarik Pesawat Terbesar di Dunia Airbus A380 Pertama Kali Mendarat di Bali