Dream - Sebanyak 971 pasangan suami istri (pasutri) tercatat mengajukan perkara cerai di Pengadilan Agama Bojonegoro. Jumlah tersebut merupakan data dari Januari hingga April 2024.
Panitera dari Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik menyampaikan, dari jumlah pasutri yang mengajukan cerai tersebut, sebanyak 722 perkara merupakan cerai gugat atau cerai yang diajukan pihak istri.
Sedangkan sisanya, 249 perkara merupakan cerai talak atau yang mengajukan pihak dari suami.
Jumlah tersebut dinilai mengalami peningkatan, jika dibandingkan dengan empat bulan pertama di 2023 yang jumlahnya juga mencapai 807 perkara. Menurutnya, faktor yang mendominasi dari para istri menggugat cerai suami selain sadar hukum.
Tak hanya itu, faktor lain yang menjadi penyebab gugatan perceraian adalah suami yang kecanduan judi online. Untuk Jumlahnya dia juga berkata bisa mencapai 179 perkara.
Karena itu untuk angka perceraian di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur terbilang tinggi, selama Januari hingga April 2024 bahkan sampai 971 pasutri yang mengajukan perkara cerai.
Dia menyampaikan, perkembangan judi online kini semakin mengkhawatirkan. Sebab, banyak yang tergiur untuk mencari uang dengan cara cepat tanpa bekerja keras sehingga menimbulkan banyak korban yang kecanduan.
Advertisement
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya