Anggota Komisi X DPR RI, Agung Widyantoro
Anggota Komisi X DPR RI, Agung Widyantoro, menyoroti pentingnya peningkatan fasilitas di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Makassar, terutama dalam hal aksesibilitas bagi penyandang disabilitas seperti jalur kursi roda serta sarana olahraga yang layak. Ia juga menggarisbawahi perlunya perhatian terhadap kondisi lingkungan sekolah yang rentan terdampak banjir saat musim hujan.
Pernyataan ini disampaikan Agung setelah melakukan peninjauan langsung ke SLB Negeri 1 Makassar, Sulawesi Selatan, dalam rangka Kunjungan Kerja Komisi X pada Kamis (10/4/2025). Sekolah ini merupakan SLB terbesar di Sulawesi Selatan dan mencatat jumlah siswa terbanyak untuk kategori pendidikan khusus di Indonesia. SLB tersebut memiliki lima kelas yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing siswa, seperti Tunanetra, Tunarungu, Tunadaksa, dan kebutuhan khusus lainnya.
Menurut Agung, masih banyak kebutuhan mendesak yang harus dipenuhi untuk mendukung pendidikan anak-anak berkebutuhan khusus. Ia menyebut bangunan sekolah masih memerlukan perhatian lebih, terutama dalam hal penyediaan fasilitas olahraga dan akses ramah disabilitas. Sekolah yang dulunya dibangun di kawasan persawahan ini kini menghadapi tantangan besar dalam hal infrastruktur.
Lebih lanjut, legislator dari Dapil Jateng IX ini menekankan pentingnya memberikan hak yang setara bagi anak berkebutuhan khusus untuk melanjutkan pendidikan ke sekolah umum setelah menyelesaikan pendidikan khusus. Ia mendorong agar ada kajian mendalam mengenai aturan dan kebijakan yang memungkinkan integrasi mereka ke sistem pendidikan reguler.
Agung juga mengajak pihak sekolah, Dinas Pendidikan provinsi maupun kabupaten/kota untuk turut memberi pemahaman kepada para orang tua siswa. Ia menilai bahwa peran keluarga sangat penting dalam proses tumbuh kembang anak-anak berkebutuhan khusus, karena waktu mereka lebih banyak dihabiskan bersama keluarga dibandingkan di lingkungan sekolah.
Agung menegaskan bahwa dukungan dari orang tua, terutama ibu, sangat penting agar anak-anak berkebutuhan khusus bisa tumbuh dengan sehat dan percaya diri dalam meraih prestasi. Menurutnya, edukasi terhadap orang tua juga harus menjadi bagian dari pendekatan pendidikan inklusif.
Pemerintah Indonesia sendiri telah mengesahkan sejumlah kebijakan untuk mendukung pendidikan inklusif, seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif. Meski demikian, implementasi di lapangan masih menghadapi hambatan, terutama dalam hal ketersediaan sarana prasarana dan tenaga pendidik yang profesional.
Advertisement
Lowongan Secret Agent Inggris MI6 Diumbar di Instagram, Mau Jadi `James Bond` di Dunia Nyata?
7 Cara Mengajarkan Anak Mengenal Emosi Lewat Intonasi Suara agar Mudah Dipahami
Pengasuh Ponpes Al Khoziny yang Ambruk: Ini Takdir dari Allah
Resep Macaron Elegan yang Bikin Tamu Terkesan ala Bon Appétit Your Majesty
Ada Hadiah dari Dream.co.id dan Communifest di Hari Komunitas Nasional, Ikut Kuisnya Yuk!