Ahli IT Kubu Ganjar Sebut Sirekap Saksi Bisu Kejahatan Pemilu 2024: Sudah by Design

Reporter : Editor Dream.co.id
Selasa, 2 April 2024 16:36
Ahli IT Kubu Ganjar Sebut Sirekap Saksi Bisu Kejahatan Pemilu 2024: Sudah by Design
Leony menilai Sirekap KPU merupakan saksi bisu kecurangan Pemilu 2024 karena aplikasi tersebut sudah diatur.

1 dari 10 halaman

Ahli IT Kubu Ganjar Sebut Sirekap Saksi Bisu Kejahatan Pemilu 2024: Sudah by Design

imageby Design" /> © 2023 dream.co.id

2 dari 10 halaman

© 2023 dream.co.id

Dream - Dosen teknik informatika Universitas Pasundan, Leony Lidya, mengklaim aplikasi rekapitulasi suara Pemilu 2024, Sirekap, sengaja dibuat penuh polemik.

3 dari 10 halaman

© Hadiri Sidang MK, Ganjar Singgung Pihak yang Melupakan Reformasi 2024 maverick

Leony menilai, Sirekap KPU merupakan saksi bisu kecurangan Pemilu 2024 karena aplikasi tersebut sudah diatur.

4 dari 10 halaman

© Sidang PHPU MK 2024 maverick

Leony menyampaikan pendapat itu saat menjadi saksi ahli kubu Ganjar-Mahfud dalam sidang lanjut sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Selasa 2 April 2024.

5 dari 10 halaman

"Hari ini saya simpulkan bahwa kontroversi yang terjadi pada Sirekap adalah by design. Sehingga saya anggap ketika KPU mengabaikan Sirekap dengan berdalih bahwa Sirekap tidak dipakai untuk rekapitulasi berjenjang. Saya melihat Sirekap sudah menjadi

6 dari 10 halaman

© Dream

Ia mengatakan, kesimpulan ini didasarkan pada lima tahap kronologis kontroversi Sirekap.

7 dari 10 halaman

Data Tidak Sesuai

Pertama, form C1 yang diunggah di Sirekap tak sesuai dengan perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Kemudian, proses perbaikan perolehan suara di Sirekap hanya bisa dilakukan oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

8 dari 10 halaman

© Sirekap Pemilu 2024 2024 maverick

Setelah menuai kontroversi, KPU RI mengizinkan KPU kabupaten/kota untuk mengedit perolehan suara di Sirekap.

9 dari 10 halaman

"Terus, yang ke tiga, kontroversi lain adalah KPU menutup info numerik C1 dan D (hasil). Lalu, unggah C1 dan D (hasil) yang tidak tuntas sampai saat penetapan hasil rekapitulasi nasional," 

10 dari 10 halaman

Kontroversi lain, tambah dia, KPU lantas mengaku tak menggunakan Sirekap untuk menunjukkan presentasi statis dari suara setiap paslon.


" Saya dari sini, dari fenomena tiga pertama saja, sudah mengumpulkan sesuatu bahwa sudah terjadi perubahan pada kode program," ucap Lidya.

Beri Komentar