Ibu Bawa Anjing Masuk Masjid (Instagram@makassar_iinfo)
Dream - Polres Bogor akhirnya menetapkan SM, ibu pembawa anjing masuk ke Masjid Al Munawaroh Sentul City, Bogor, Jawa Barat sebagai tersangka dugaan penistaan agama. Polisi menyebut status itu ditetapkan penyidik didasarkan beberapa alat bukti dan keterangan saksi.
" Setelah 1x24 jam penyidik Sat Reskrim Polres Bogor melakukan gelar perkara, penyidik meningkatkan status SM sebagai tersangka," ujar Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena, saat dihubungi Dream, Selasa 2 Juli 2019.
Di awal pemeriksaan, SM diduga mengalami gangguan jiwa. Penyidik menilai keterangan berubah-ubah ketika diperiksa.
Ita menjelaskan, SM saat ini diduga masih mengalami gangguan jiwa. Diperlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk membuktikan hal itu.
" Dikarenakan adanya keterangan dari keluarga TSK bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat gangguan kejiwaan dari dua rumah sakit, oleh karena itu terhadap tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kebenaran gangguan kejiwaan tersebut," ucap dia.
Selanjutnya, kata Ita, proses hukum dan pemeriksaan kejiwaan SM akan berjalan bersamaan hingga masuk ke meja hijau.
" Pemeriksaan dilaksanakan oleh ahli kejiwaan di RS Polri dengan penjagaan anggota Polri dan untuk penanganan kasus (hukum) berlanjut terus sampai pengadilan," kata dia.
Sebelumnya, SM sempat menjalani pemeriksaan di Polres Bogor. Namun karena muncul dugaan adanya gangguan kejiwaan, SM dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati.
Dream - Penyidik Polres Bogor, Jawa Barat menetapkan SM, ibu pembawa anjing masuk ke Masjid Al Munawaroh, Sentul City, Jawa Barat, sebagai tersangka.
Video SM menjadi viral di sosial media karena masuk ke dalam masjid. Tak cuma itu, dia juga terlihat masih mengenakan alas kaki dan melepas anjing di dalam masjid.
" Iya benar sudah tersangka," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena saat dihubungi Dream, Selasa 2 Juli 2019.
Dengan penetapan tersangka ini, Polres Bogor sudah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). SM dijerat pasal 156 a terkait penodaan/penistaan agama.
" Untuk SPDP dikirimkan penyidik hari ini," ucap dia. Ita menjelaskan, penyidik menetapkan SM sebagai tersangka berdasarkan beberapa alat bukti seperti rekaman video dan keterangan sejumlah saksi.
" Setelah 1x24 jam penyidik Sat Reskrim Polres Bogor melakukan gelar perkara, penyidik meningkatkan status SM sebagai tersangka," kata dia. (ism)
Ita melanjutkan, untuk pemeriksaan lebih lanjut, polisi saat ini telah menahan SM. Mengapa SM ditahan?
" Dikarenakan adanya keterangan dari keluarga tersangka, yang bersangkutan memiliki riwayat gangguan kejiwaan dari 2 (dua) rumah sakit," tambahnya.
Oleh karena itu, lanjut Ita, terhadap tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kebenaran gangguan kejiwaan.
" Pelaksanaan pemeriksaan dilaksanakan ahli kejiwaan di RS Polri dengan penjagaan anggota Polri dan untuk penanganan kasus berlanjut terus sampai pengadilan," tambahnya.
Dream - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, SM, wanita yang membawa anjing masuk ke dalam Masjid Al Munawaroh, Sentul City, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, pernah dirawat di ruang sakit jiwa (RSJ).
" Yang bersangkutan juga memiliki riwayat pernah dirawat di rumah sakit jiwa, tahun berapa nanti disampaikan," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 1 Juli 2019.
Meski demikian, dia belum bisa menjelaskan secara rinci seberapa parah penyakitkejiwaan yang diderita SM.
" Yang bersangkutan mengalami depresi, jenisnya apa kan ada jenisnya. Nanti disampaikan," ucap dia.
Dedi menjelaskan, kondisi kejiwaan SM saat ini sedang diobservasi dokter di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
" Memang sudah ada riwayat, tapi dirawat dulu gimana sembuh apa nggak, nanti akan disampaikan ahlinya," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, SM membuat heboh jemaah Masjid Al Munawaroh dengan masuk menggunakan alas kaki dan membawa anjing, pada Minggu, 30 Juni 2019.
Aksi SM kemudian viral di media sosial. Dalam video yang beredar, wanita berusia 52 itu terlihat marah-marah kepada jemaah karena tidak diterima mendapat teguran.
Dream - Pemicu wanita paruh baya, masuk ke area dalam Masjid Al Munawaroh Sentul City, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat dengan menggendong anjing dan memakai alas kaki akhirnya terungkap. Wanita berinisial SM itu diketahui mengidap masalah kejiwaan.
Kapolres Bogor, AKBP AM Dicky, menceritakan kejadian itu berlangsung pada Minggu, 30 Juni 2019. Menurut dia, SM tiba di Masjid Al Munawarah sekitar pukul 14.00 WIB.
" Memasuki Masjid Al Munawaroh dengan membawa anjing dengan tujuan mencari suaminya," ujar Dicky dalam keterangan tertulisnya, Senin 1 Juli 2019.
Melihat ada orang masuk membawa anjing, jemaah masjid segera menegur SM. Wanita itu lalu diminta keluar.
Bukannya menurut, SM malah balik marah-marah. Dia juga terlibat adu mulutdengan beberapa jemaah masjid.
Selang beberapa waktu, aparat kepolisian datang dan langsung mengamankan SM. Selain itu, polisi turut meminta keterangan empat orang pengurus DKM Masjid Al Munawaroh dan beberapa jemaah.
Saat ini, SM tengah berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Dia sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Advertisement
Layanan Transaksi 7 Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta Kembali Normal
Perhatian Buat yang Suka Menyangga HP Pakai Kelingking, Ini Bahayanya!
TemanZayd, Komunitas Kebaikan untuk Anak Pejuang Kanker
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Layanan Transaksi 7 Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta Kembali Normal
Perhatian Buat yang Suka Menyangga HP Pakai Kelingking, Ini Bahayanya!
Nyaman, Tangguh, dan Stylish: Alas Kaki yang Jadi Sahabat Profesional Modern