Anggota TNI Disanksi Akibat Sambut Rizieq Shihab Ternyata Jago Bahasa Inggris

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Jumat, 13 November 2020 14:00
Anggota TNI Disanksi Akibat Sambut Rizieq Shihab Ternyata Jago Bahasa Inggris
Dibalik kasus yang sedang menimpanya saat ini, Serka B memiliki prestasi.

Dream - Seorang anggota TNI berinisial B yang mendapat sanksi lantaran mengunggah video menyambut kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia mendapatkan sanksi dari instansinya. Tentara berpangka Sersan Kepala (Serka) itu dianggap melakukan pelanggaran disiplin.

Pemberian sanksi dibenarkan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Fadjar Adrianto dengan menyatakan TNI AU berpangkat Serka tersebut melakukan pelanggaran disiplin.

Diketahui Serka B mengunggah sebuah video yang menyalahi aturan Panglima TNI dan KSAU tentang kebijakan bersosial media. Dalam video unggahannya Serka B menyebutkan kata 'Marhaban pemimpin FPI Allah Allah, disambut prajurit TNI Allah Allah'.

Di balik kasus yang sedang menimpanya saat ini, Serka B ternyata memiliki segudang prestasi. Simak ulasan berikut ini.

 

1 dari 4 halaman

Jago Berbahasa Inggris

Serka B

Serka B merupakan salah seorang anggota TNI AU yang pernah menyabet penghargaan English Speaking dengan meraih peringkat II di antara tentara TNI Angkatan Udara.

Seperti nampak dalam unggahan akun Instagram @tnilovers18, bahkan penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Panglima TNI.

2 dari 4 halaman

Diperiksa POM dan Intel

Akibat perbuatannya melahgunakan kebijakan dalam bersosial media, dijelaskan oleh Kadispenau Marsma TNI Fadjar Adrianto bahwa Serka B tengah menjalani sejumlah rangkaian pemeriksaan.

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh POM dan Intel.

" Serka B tengah diperiksa POM dan Intel, kami akan dilihat dimana pelanggarannya.
Kalau saya lihat itu pelanggarannya disiplin militer," jelas Fadjar saat dikonfirmasi, Rabu 11 November 2020 lalu.

 

3 dari 4 halaman

Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan

Fadjar juga mengatakan bahwa terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada Serka B masih menunggu hasil pemeriksaan.

Dikatakan olehnya bahwa hasil memerlukan waktu 2 hari ke depan.

" Kita selidiki dengan pertanyaan-pertanyaan sampe 2 hari ini maka dari itu kalau sudah ada hasilnya akan ditentukan hukumannya apa, juga kronologis juga nanti setelah diselidiki dan didalami karena video itu diambil di rumahnya tidak ada kaitan dengan giat (militer) lain," ujar dia.

4 dari 4 halaman

Disebut Langgar Aturan

Berikut adalah kata-kata yang diucapkan oleh Serka B serta diduga menyalahi aturan dari Panglima TNI dan KSAU tentang kebijakan dalam bersosial media.

" Marhaban pemimpin FPI Allah Allah, disambut prajurit TNI Allah Allah

Marhaban pemimpin FPI,
Marhaban Habib Rizieq Shihab

Takbir, Allahu Akbar!"

 

Beri Komentar