Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Dream - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan masyarakat bahwa bermasker lebih nyaman dibandingkan terpapar virus corona.
" Jika saya boleh bersaksi di sini, saya pernah merasakan, jauh lebih tidak nyaman karena terkena Covid-19, dan itu jauh lebih tidak nyaman. Intinya kita mengenakan masker masih lebih nyaman daripada terkena pandemi tersebut," kata Anies di Jakarta, Rabu 3 Februari 2021.
Anies juga menyampaikan tantangan terbesar bagi penanganan Covid-19 di Jakarta. Bukan sekadar penanggulangan, namun juga pencegahan penyebaran di lingkungan masyarakat.
Oleh karena itu, penggunaan masker bagi setiap warga adalah hal yang mutlak diterapkan karena perjuangan melawan pandemi belum berakhir.
Anies menyebutkan, meskipun sudah ada proses vaksinasi yang telah dijalankan, masyarakat tetap harus ingat pentingnya menjaga protokol kesehatan.
Salah satunya dalam bermasker dengan disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran virus.
" Ketidaknyamanan ini demi kebaikan kita, masker ini demi kesehatan kita. Dan bila kita berhadapan dengan orang lain tanpa menggunakan masker artinya kita tidak menghormati orang lain, kita tidak melindungi orang lain, karena itu kita perlu kampanyekan gerakan 'Jakarta Bermasker'," kata Anies.
Anies juga mengingatkan untuk meningkatkan efektivitas dalam bermasker, masker tersebut harus digunakan dengan baik dan benar.
" Tadi ditunjukkan juga bahwa banyak di antara kita sudah bermasker tapi belum digunakan dengan semestinya, seperti ditopang di dagu. Saya berpesan, jangan hanya mengenakan masker sebagai ornamen saja tapi masker sebagai instrumen pencegahan penularan Covid-19," tegas Anies.
Sumber: liputan6.com
Dream - Untuk menekan semakin tingginya kasus Covid-19, DKI Jakarta resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat pada 11-25 Januari 2021.
Kebijakan ini dijalankan menyusul instruksi Pemerintah Pusat untuk memberlakukan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
PSBB ketat ditetapkan dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanganan Covid-19. Salah satu hal yang dimuat dalam ketentuan tersebut yaitu mengenai tata cara pengunaan masker.
Dalam Pasal 3 Pergub, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan standar masker yang wajib digunakan di Jakarta selama masa PSBB ketat atau PPKM.
Dari jenisnya, terdapat dua masker yang boleh dipakai yaitu masker bedah dan masker kain.
Masker bedah ditetapkan harus memenuhi standar berikut:
a. Bacterial Filtration Efficiency lebih dari 98,
b. Particle Filtration Efficiency lebih dari 98, dan
c. Fluid Resistance minimal 120 mmHg.
Sedangkan standar masker kain yang harus terpenuhi yaitu:
a. Berbahan katun dan memiliki lapisan minimal dua lapis,
b. Menggunakan pengait telinga dan tali elastis atau tali non-elastis yang panjang untuk diikatkan ke belakang kepala sehingga masker dapat pas di wajah dan tidak kendur,
c. Memiliki perbedaan warna di kedua sisi agar dapat diketahui bagian dalam dan luarnya,
d. Mudah dibersihkan dan dicuci tanpa berubah bentuk dan ukuran, dan
e. Dapat menutupi area hidung, mulur, dan bawah dagu dengan baik.
Sumber: Merdeka.com/Yunita Amalia
Advertisement
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Prabowo Subianto Resmi Lantik 4 Menteri Baru Kabinet Merah Putih, Ini Daftarnya
Menanti Babak Baru Kabinet: Sinyal Menkopolhukam Dirangkap, Akankah Panggung Politik Berubah?