Sidak, Anies Marahi Pemilik dan Tutup Kafe di Jaksel

Reporter : Ahmad Baiquni
Jumat, 4 September 2020 11:30
Sidak, Anies Marahi Pemilik dan Tutup Kafe di Jaksel
Anies mengingatkan pelanggaran yang terjadi bukan sekadar tidak patuh aturan tapi soal nyawa.

Dream - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menggelar inspeksi mendadak pada Kamis malam, 3 September 2020. Lokasi yang didatangi Anies adalah sejumlah restoran dan kafe di kawasan Haji Nawi dan Gunawarman, yang masih buka hingga malam.

Dalam Instagram Story di akunnya, @aniesbaswedan, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu bersama Satpol PP DKI Jakarta mendapati kafe dengan pengunjung berkerumun tak jaga jarak. Dia segera menegur pengelola kafe dan meminta untuk segera tutup.

Dalam video tersebut, para pengunjung kaget melihat kedatangan Anies. Suara musik yang cukup keras seketika berhenti, lalu pemilik kafe meminta para pengunjung untuk pulang.

" Dipersilakan untuk meninggalkan Tebalik Kopi. Terima kasih," ucap salah satu pengelola kafe memberikan imbauan kepada pengunjung setelah mendapat teguran dari Anies.

Anies marah

Instagram @aniesbaswedan

1 dari 5 halaman

Marahi Pemilik Kafe

Anies kemudian mengingatkan agar pemilik kafe mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya dengan membatasi jumlah pengunjung.

" Kalau mau buka lagi, dijalankan protokolnya. Kurangi 50 persen," ucap Anies.

Sebelumnya, Anies sempat memarahi pemilik kafe yang sama lantaran tidak menerapkan protokol kesehatan. Ditambah lagi, kafe tetap buka bahkan sudah lewat jam operasional yang ditetapkan selama masa PSBB transisi.

Anies marah

Instagram @aniesbaswedan

" Tahu tidak aturannya? Tahu? Kenapa Dilanggar? Ini bukan soal melanggar peraturan tapi soal nyawa. Anda tutup sekarang dan jangan diulangi," kata Anies.

Anies pun menutup dan menjatuhkan denda kepada pemilik kafe. Hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020.

2 dari 5 halaman

Akan Izinkan Bioskop Beroperasi, Anies Baswedan: 'Semua Diam, Minim Penularan'

Dream - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswean tengah mempertimbangkan membuka kembali operasional bioskop yang sudah ditutup sejak pandemik Covid-19. Protokol kesehatan dianggap bisa diterapkan di bioskop untuk meminimalisasi penularan virus corona.

Dalam konferensi pers di Graha BNPB Jakarta, Gubernur Anies Baswedan mengatakan pembukaan kembali bioskop sudah melalui pembahasan dan pertimbangan bersama para pakar dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional. Salah satunya adalah penonton di ruang teater duduk satu arah.

Hal lain yang jadi pertimbangan adalah aktivitas berbicara di dalam bioskop sangat terbatas sehingga bisa meminimalisasi penularan.

" Penonton tidak saling bicara. Di bioskop semua diam, dan kalaupun ada percakapan antar orang yang kenal saja. Dan posisinya (posisi tempat duduk) pun satu arah," kata Anies, Rabu 26 Agustus 2020, dikutip dari Merdeka.com.

 

 

3 dari 5 halaman

Anies menuturkan, aktivitas di bioskop mempermudah Pemprov dalam menyusun regulasi. Pengaturan protokol kesehatan di bioskop hampir serupa dengan pesawat terbang.

" Ini mirip situasi penerbangan pesawat. Sitting arrangements bisa diatur," tuturnya.

Namun Anies belum memastikan waktu pembukaan bioskop di Jakarta. Terpenting, saat ini, regulasi protokol kesehatan yang akan diterapkan di bioskop diatur secara detil.

Apabila didapatkan bioskop melanggar aturan, Anies mengingatkan pihaknya akan melakukan pencabutan izin usaha.

" Bila ada yang tidak ikuti protokol kesehatan, sederhana saja yaitu menutup kegiatan usahanya," tandasnya.

4 dari 5 halaman

Syarat Pembukaan Bioskop

Ilustrasi Bioskop New Normal

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, pun mengingatkan pembukaan bioskop harus memperhatikan sejumlah hal.

Pertama, prakondisi. Pada tahap ini, pihak bioskop harus melakukan sosialisasi kepada penyelenggara hingga masyarakat mengenai protokol kesehatan Covid-19.

Kedua, aspek waktu. Tentu tidak semua sama waktunya untuk memastikan setiap yang dilakukan dengan perhitungan yang sangat matang.

Ketiga, skala prioritas. Wiku menyebut, tidak semua bioskop di Indonesia dibuka. Keputusan membuka bioskop harus memperhatikan kondisi daerah terkait apakah berisiko tinggi terhadap Covid-19 atau tidak.

 

 

 

 

5 dari 5 halaman

Setelah pemetaan prioritas, Bioskop harus melakukan simulasi secara matang. Kemudian berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

" Koordinasi untuk memastikan seluruh persiapan dilakukan secara teratur dan terstruktur," sambungnya.

Saat dan setelah bioskop dibuka, tahap penting yang harus dilakukan adalah monitoring dan evaluasi. Ini untuk memastikan, pembukaan bioskop tidak memicu lonjakan kasus Covid-19 di tanah air.

" Harus dilakukan monitoring dan evaluasi dengan baik agar betul-betul semuanya aman, berjalan dengan lancar," tutupnya.

Beri Komentar