Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito
Dream - Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat yang berada di zona merah dan oranye untuk melaksanakan sholat Idul Adha di rumah masing-masing, bikan di masjid maupun lapangan.
" Ditiadakan terlebih dahulu dan dikerjakan di rumah masing-masing," jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam jumpa pers virtual.
Imbauan tidak melaksanakan sholat Idul Adha di masjid berlaku untuk masyarakat yang berada di wilayah PPKM Darurat, PPKM Mikro diperketat, dan wilayah yang non PPKM Darurat namun berzona merah dan oranye.
Untuk masyarakat di daerah yang tidak termasuk dalam cakupan tersebut maka dapat melakukan kegiatan ibadah berjamaah dengan syarat kapasitas maksimal di dalam rumah ibadah sebesar 30 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Sementara, untuk memantau pelaksanaan pembatasan mobilitas warga, Korlantas Polri sudah mendirikan pos dan lokasi penyekatan dengan pola ring satu, dua, dan tiga, baik tingkat provinsi, kabupaten, maupun kecamatan.
Penyekatan utamanya diprioritaskan di wilayah Lampung, Jawa, dan Bali, tersebar di jalur tol, nontol, maupun pelabuhan.
“ Menjelang Idul Adha ini kita akan tambah lagi penyekatan. Total penyekatan ada 1.038 pos,” ucap Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Rudy Antariksawan.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
