Penumpang Pesawat Wajib Punya Aplikasi PeduliLindungi Saat Bepergian

Reporter : Ahmad Baiquni
Rabu, 21 Juli 2021 17:01
Penumpang Pesawat Wajib Punya Aplikasi PeduliLindungi Saat Bepergian
Aplikasi PeduliLindungi memuat data kesehatan digital yang akan diperiksa petugas saat penumpang check-in di Bandara

Dream - Pemerintah secara bertahap akan memberlakukan kewajiban menunjukan sertifikat vaksin dan hasil PCR atau Antigen melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan udara. Langkah ini sebagai upaya pencegah maraknya penipuan hasil swab PCR dan antigen.

Penerbangan Jakarta-Bali-Jakarta menjadi rute pertama yang mewajibkan ketentuan baru tersebut. Pemeriksaan aplikasi diterapkan di dua bandara yaitu Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai namun untuk setiap keberangkatan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Oscar Primadi, mengatakan aplikasi PeduliLindungi  memiliki fasilitas untuk menyimpan dokumen hasil tes Swab dan antigen sehingga meminimalisasi potensi pemalsuan hasil swab PCR atau antigen. Hasil tes sudah diberlakukan sebagai syarat dokumen perjalanan.

" 'Penerapan sistem check in online dengan database hasil tes PCR dan vaksinasi sudah kita uji coba selama dua pekan dan berjalan dengan baik," ujar Oscar, dikutip dari Kemenkes.

Selain menghindari bukti tes palsu, Oscar mengatakan syarat ini akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi calon penumpang. Sebab, mereka yang akan bepergian dengan pesawat tidak perlu lagi menunjukkan dokumen cetak yang berpotensi menimbulkan antrean panjang.

" Semua data penumpang yang telah melakukan vaksinasi dan hasil pemeriksaan PCR atau antigen tersimpan dengan aman di big data Kemenkes yang diberi nama New All Record (NAR)," terang Oscar.

1 dari 1 halaman

Mengisi e-HAC Lebih Mudah

Data NAR, lanjut dia, terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi. Kemudian pengisian e-HAC (Electronic Health Alert Card) akan beralih pada aplikasi tersebut.

Dengan kebijakan ini, calon penumpang akan melakukan pemeriksaan Covid-19 di laboratorium yang sudah berafiliasi dengan Kemenkes. Sehingga potensi pemalsuan hasil tes bisa diantisipasi.

" Saat ini sudah ada sejumlah laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes dan memasukkan data ke dalam NAR sehingga hanya hasil swab PCR dari lab tersebut yang dapat dipakai sebagai syarat penerbangan," kata dia.

Mekanisme baru ini memungkinkan pemeriksaan berlangsung saat keberangkatan, bukan lagi ketika kedatangan. Sehingga para penumpang bisa lebih aman menjalankan penerbangan.

" Melalui integrasi sistem ini, kita juga dapat mendorong dan memantau pelaksanaan tes dan lacak secara real time sehingga ini akan membantu upaya penurunan laju penyebaran virus Covid-19," kata dia.

Beri Komentar