Sekda Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara (Instagram @makassar_iinfo)
Dream - Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara, 57 tahun, terciduk razia Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Dia sedang asyik menggunakan narkoba.
Yafeti tertangkap saat berada di tempat hiburan di Jalan Haji Adam Malik, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Razia tersebut berlangsung pada Minggu dini hari, 13 Juni 2021.
Kapolresta Medan, Kombes Riko Sunarko, mengatakan Yafeti diamankan di salah satu ruangan karaoke bersama delapan orang lainnya. Lima orang di antaranya adalah wanita.
" Dari dalam ruangan itu petugas menemukan satu butir ekstasi yang telah dipakai," ujar Riko, dikutip dari Liputan6.com.
Riko mengatakan mereka yang berada di dalam ruangan mengakui telah mengonsumsi narkoba. Sedangkan dari hasil tes urin, Yafeti dinyatakan positif menggunakan barang haram tersebut.
Menurut Riko, anggotanya sempat melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti lain. Sementara delapan orang yang ditangkap bersama Yafeti yaitu YAZ, 42 tahun, RAG, JH, 31 tahun, AS, 30 tahun, RID, 22 tahun, DS, 33 tahun, ES, dan AL, 31 tahun.
" Untuk statusnya saat ini masih pemeriksaan. Nanti perkembangannya akan kita sampaikan," kata Riko.
Lihat postingan ini di Instagram
Advertisement
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`