Barang Bukti Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Ada Mobil Mewah hingga Uang Miliaran

Reporter : Editor Dream.co.id
Senin, 22 Juli 2024 16:50
Barang Bukti Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Ada Mobil Mewah hingga Uang Miliaran
Kedua tersangka yang diserahkan oleh JAMPIDSUS Kejagung ialah Helena Lim dan Harvey Moeis.

1 dari 10 halaman

Barang Bukti Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Ada Mobil Mewah, Tas Branded, Hingga Uang Miliaran

image" /> © Tersangka kasus dugaan korupsi di PT Timah Harvey Moeis (kedua kiri) bersama Helena Lim (kedua kanan) berjalan memasuki gedung saat pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/7/2024). Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan

2 dari 10 halaman

Dream - Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan sejumlah barang bukti dan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 22 Juli 2024.


Kedua tersangka yang diserahkan oleh Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejagung ialah Helena Lim dan Harvey Moeis.

3 dari 10 halaman

© Petugas Kejaksaan menampilkan barang bukti berupa uang tunai dan tas mewah milik tersangka kasus dugaan korupsi di PT Timah Harvey Moeis dan Helena Lim di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). 2024 maverick

" Adapun tersangka yang diserahkan oleh Penyidik ke Penuntut Umum adalah yang pertama tersangka HM selaku swasta, yang ke dua tersangka HL selaku manajer PT QSE," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar dikutip dari keterangannya, Senin, 22 Juli 2024.

4 dari 10 halaman

© Petugas Kejaksaan menampilkan barang bukti berupa uang tunai dan tas mewah milik tersangka kasus dugaan korupsi di PT Timah Harvey Moeis dan Helena Lim di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). 2024 maverick

5 dari 10 halaman

Sederat Alat Bukti

Tidak hanya kedua tersangka, Tim Penyidik juga menyerahkan sejumlah alat bukti dari tersangka Harvey Moeis maupun Helena Lim. Alat bukti itu diantaranya terdiri dari barang bukti elektronik, dokumen, dan alat bukti lainnya.

6 dari 10 halaman

© Tersangka kasus dugaan korupsi di PT Timah Harvey Moeis (kedua kiri) bersama Helena Lim (kedua kanan) berjalan memasuki gedung saat pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/7/2024). Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan

7 dari 10 halaman

Barang bukti untuk tersangka HM:

  • 11 unit atau bidang tanah dan bangunan. Dengan rincian, 4 unit berada di Jakarta Selatan, 5 unit di wilayah Jakarta Barat, 5 unit di wilayah Tangerang.

  • 8 unit mobil. Dengan rincian, 2 unit Ferrari, 1 unit Mercedes-Benz, 1 unit Porsche, 1 unit - Rolls-Royce Cullinan, 1 unit Mini Cooper, 1 unit Lexus, dan 1 unit Vellfire.

  • 88 unit tas branded

  • 141 perhiasan

  • Mata uang asing USD400 ribu.

  • Mata uang rupiah Rp13,518 miliar.

  • logam mulia
8 dari 10 halaman

© Tersangka kasus dugaan korupsi di PT Timah Harvey Moeis (kedua kiri) bersama Helena Lim (kedua kanan) berjalan memasuki gedung saat pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/7/2024). Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan

9 dari 10 halaman

Barang bukti tersangka HLN:

  • 6 unit bidang atau tanah dan bangunan. Dengan rincian, 4 unit di Jakarta Utara, 2 unit di Kabupaten Tangerang.

  • 3 unit kendaraan. Dengan rincian, 1 unit Kijang Innova, mobil Lexus UX 300e, dan 1 unit Toyota Alphard.

  • 37 tas branded.

  • 45 buah perhiasan

  • Uang dalam SGD2 juta dalam pecahan SGD1000

  • Uang rupiah Rp10 miliar dalam pecahan Rp100 ribu

  • Uang rupiah Rp1,485 miliar

  • 2 unit jam tangan mewah Richard Mille.
10 dari 10 halaman

© Petugas Kejaksaan menampilkan barang bukti berupa uang tunai dan tas mewah milik tersangka kasus dugaan korupsi di PT Timah Harvey Moeis dan Helena Lim di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). 2024 maverick

Beri Komentar