Dream - Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan sejumlah barang bukti dan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 22 Juli 2024.
Kedua tersangka yang diserahkan oleh Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejagung ialah Helena Lim dan Harvey Moeis.
" Adapun tersangka yang diserahkan oleh Penyidik ke Penuntut Umum adalah yang pertama tersangka HM selaku swasta, yang ke dua tersangka HL selaku manajer PT QSE," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar dikutip dari keterangannya, Senin, 22 Juli 2024.
Tidak hanya kedua tersangka, Tim Penyidik juga menyerahkan sejumlah alat bukti dari tersangka Harvey Moeis maupun Helena Lim. Alat bukti itu diantaranya terdiri dari barang bukti elektronik, dokumen, dan alat bukti lainnya.
Barang bukti untuk tersangka HM:
Barang bukti tersangka HLN:
Advertisement
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`