Batas Laut Berubah, Ini Peta Terbaru Wilayah Indonesia!

Reporter : Ahmad Baiquni
Senin, 17 Juli 2017 12:02
Batas Laut Berubah, Ini Peta Terbaru Wilayah Indonesia!
Peta baru ini berisi batas laut teritorial berbeda dengan peta sebelumnya karena adanya sejumlah perjanjian baru.

Dream - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman resmi meluncurkan peta batas wilayah Indonesia yang terkini. Peta baru ini mengandung perbedaan batas wilayah laut dengan peta sebelumnya, yang terjadi karena adanya sejumlah perjanjian dengan beberapa negara.

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman, Arif Havas Oegroseno, menjelaskan terdapat empat alasan yang mendasari peluncuran peta mutakhir ini.

Dia pun menegaskan peta batas teritorial terbaru ini merupakan bentuk kedaulatan Indonesia yang menjadi dasar bagi penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran.

" Ada perjanjian perbatasan laut teritorial yang sudah berlaku yakni antara Indonesia-Singapura sisi barat dan sisi timur, serta perjanjian batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia dan Filipina yang sudah disepakati bersama dan sudah diratifikasi sehingga dalam waktu yang tidak lama lagi akan berlaku," ujar Arif, dikutip Dream dari maritim.go.id, Senin, 17 Juli 2017.

Alasan kedua, kata Arif, adanya keputusan arbitrase Filipina dan Tiongkok yang memberikan yurisprudensi hukum internasional bahwa pulau atau karang kecil di tengah laut yang tidak bisa menyokong kehidupan manusia tidak memiliki hak atas ZEE 200 mil laut dan landas kontinen. Karena itu, sejumlah pulau kecil milik negara tetangga yang ada di kawasan perairan Indonesia diberikan batas 12 mil laut yang disebut Zona Tangkap Eksklusif (ZTE).

Hal ini terkait dengan status dua pulau milik Palau, yaitu Karang Helen dan Pulau Tobi. Pada peta sebelumnya, batas wilayah ditetapkan dengan garis melengkung, sedangkan pada peta baru menjadi lingkaran merah yang menandakan dua pulau tersebut bukan milik Indonesia.

" Berikutnya, kita updating (perbarui) kolom laut di utara Natuna," kata Arif menjelaskan alasan ketiga.

Menurut dia, terdapat perubahan penyebutan untuk kawasan Laut Natuna yang dibagi berdasarkan referensi mata angin menjadi Natuna Utara, Natuna Selatan, Natura Timur, dan Natuna Tenggara. Ini karena terdapat aktivitas produksi Migas menggunakan sebutan tersebut.

" Jadi biar ada satu kejelasan, kesamaan antara kolom air di atasnya dengan landas kontinennya, maka kolom air tersebut disepakati oleh tim nasional diberi nama Laut Natuna Utara," kata Arif.

Lebih lanjut, pemerintah ingin mempertegas klaim atas Selat Malaka untuk mempermudah penegakan hukum. Pada peta ini, ZEE antara Indonesia dengan Malaysia dipertegas dengan garis yang lebih mendesak ke arah Negeri Jiran itu.

Sementara terkait sejumlah perundingan dengan negara tetangga yang belum selesai, Arif menegaskan pemerintah akan segera menyelesaikannya. " Kita siap menyelesaikannya melalui perundingan sesuai dengan UNCLOS 1982," kata Arif.(Sah)

Beri Komentar