Baznas Petakan Mustahik dan Muzaki Pakai Data Dukcapil

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Kamis, 9 Mei 2019 11:01
Baznas Petakan Mustahik dan Muzaki Pakai Data Dukcapil
Kerahasiaan akan tetap dijaga.

Dream - Badan Amil Dalil Nasional (Baznas) bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, menjalin kerja sama memanfaatkan data kependudukan untuk memetakan mustahik (penerima zakat) dan muzaki (pemberi zakat).

" Data kependudukan yang sangat detail, sehingga kita lebih bisa mengidentifikasi muzaki potensial dan ketika kita menyalurkan menyasar dengan sebaik-baiknya," ujar Ketua Baznas, Bambang Sudibyo di kantornya, Rabu, 8 Mei 2019.

Bambang mengatakan, dengan berbasis data diharapkan tidak terjadi penyaluran ganda kepada mustahik. Sehingga, penyaluran zakat dapat tepat sasaran.

" Maka akan kita susun pendapatan per kapita berapa ini, bisa kita dapatkan datanya di Ditjen Dukcapil," ucap dia.

 

1 dari 1 halaman

1.210 Lembaga Sudah Kerja sama

Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrullah mengatakan saat ini sudah lebih dari seribu lembaga yang bekerja sama memanfaatkan data dukcapil.

" Dan kami sudah kerja sama 1.210 lembaga yang sudah kerja sama. Semangatnya semua mustahik dan muzaki nanti terdata," kata Zudan.

Zudan menuturkan, dengan kerja sama ini pemetaan data mutahik dan muzaki bisa lebih baik. Sehingga, nantinya para mustahik dapat terbantu dengan baik dan harapan lebih jauhnya mereka akan tumbuh menjadi muzaki.

Meski data dukcapil bisa diakses oleh lembaga lain, Zudan menjamin data tersebut aman karena sebelum sepakat untuk melakukan kerja sama.

Ditjen Dukcapil akan terlebih dahulu melihat kredibilitas lembaga tersebut.

" Ini data kita bersama yang perlu kita optimalkan dan dijaga kerahasiaannya," ujar dia. (ism)

Beri Komentar