Putri Candrawathi (liputan6.com)
Dream - Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, menjadi perbincangan lantaran tidak ditahan padahal sudah jadi tersangka kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto, menyebut Putri Candawathi tidak ditahan karena alasan kemanusiaan lantaran masih memiliki balita.
Publik pun dibuat geram lantaran sebelumnya banyak kasus ibu-ibu tetap ditahan meski memiliki anak kecil.
Ironisnya, beberapa kasus bahkan membuat ibu tersebut harus berada di penjara bersama anaknya karena masih menyusui.
Padahal perkara yang menimpa para ibu ini receh alias tak seberat kasus pembunuhan yang menjerat Putri Candrawathi.
Perlakuan istimewa terhadap Putri Candrawathi mengingatkan kembali kepada kasus-kasus yang menimpa para ibu.
Meski memiliki bayi, mereka tetap dijebloskan ke dalam penjara. Tidak ada pihak yang membela para ibu ini untuk tetap menjadi tahanan rumah.
Seperti kisah Magfirah binti Zakirsyah di Aceh Timur yang memiliki bayi kembar tiga. Dia terpaksa membawa ketiga bayinya ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Aceh, pada 2018 lalu.
Kasus yang menjerat Magfirah ialah kasus dugaan penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dia menjadi tersangka usai dilaporkan sejumlah korban terkait dugaan calo CPNS pada tahun 2016.
Hal yang sama juga dialami oleh YS, penghuni Lapas Wanita Klas II A Malang. Mau tak mau dia harus membawa sang bayi mendekam ke kamar tahanan.
YS divonis 4 tahun 2 bulan penjara karena kasus narkoba tahun 2019. Ia masuk bui saat sedang hamil 7 bulan. Ia melahirkan VN, putranya saat sudah menyandang status narapidana. Kini putranya sudah berusia 1 tahun 9 bulan.
Tak hanya YS, di sel wanita itu ada beberapa tahanan yang juga membawa bayi. Rata-rata mereka ditahan saat sedang hamil.
" Sebenarnya ada 11 bayi. Tapi satu sudah dibawa keluar ibunya yang resmi bebas sejak Senin kemarin," kata YS.
Keringanan yang didapatkan Putri Candrawathi kontras dengan nasib seorang ibu bernama Bekti Wahyuningsih di Boyolali.
Wanita yang tersandung kasus dugaan penggelapan sertifikat tahun 2016 itu terpaksan membawa bayinya yang baru berusia 25 hari ke dalam bui.
Kondisi Beki di tahanan terungkap saat Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkum HAM, Widodo Ekatjahjana mengunjungi satu persatu ruang fasilitas di dalam rutan. Dia terkejut saat melihat ruang kamar tahanan khusus wanita.
Ada seorang tahanan wanita sedang menyusui anak laki-lakinya yang baru berusia 25 hari. Menurut ibunya, bayi tersebut sudah 3 hari tinggal bersama di dalam sel.
" Saya meminta aparat penegak hukum ada diskresi atau pertimbangan kebijakan, si bayi kan kasihan. Ini kelemahan regulasi yang harus kami tata, ibunya yang punya masalah hukum, anaknya yang punya ketergantungan ASI jadi ikut terkena imbasnya," ujar Bekti.
Sumber: merdeka.com
Dream - Motif pembunuhan terhadap Brigadir J santer diduga karena pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menilai, pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J bentuknya adalah pemerkosaan.
" Bentuknya pemerkosaan," kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, dikutip dari Merdeka.com, 5 September 2022.
Dugaan pemerkosaan itu terjadi di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis 7 Juli 2022. Sehari sebelum kematian Brigadir J. Namun hal ini masih menjadi misteri, apalagi tidak ada CCTV.
Di hari yang sama, Siti mengatakan Putri sempat pingsan karena dalam kondisi sakit. Kemudian ditemukan di depan toilet oleh asisten rumah tangga.
" Saat P sedang tidur dan karena kondisinya sakit. Ditemukan S (ART) di depan pintu kamar mandi (di luar kamar mandi) tidak sadarkan diri," kata Siti.
Dua ajudannya, Bharada E dan Bripka RR tidak ada di rumah, melainkan mereka sedang berada di sekolah. Pada saat itulah terjadi tindakan sebagaimana motif adanya pelecehan yang dialami Putri.
Sementara di rumah hanya ada Susi dan Kuat Maruf yang membantunya kembali ke kamar.
" Juga 2 ajudan lain sedang ke sekolah anak-anaknya," ujar Susi.
Lanjut Susi, Putri bercerita tentang apa yang dialaminya kepada suaminya, Ferdy Sambo. Dia mengaku kejadian tersebut diarahkan Ferdy Sambo agar pelecehan itu terjadi di Jakarta.
" Sambo mengarahkan P hanya cerita sebagai pelecehan seksual dan di 8 Juli 2022," tuturnya.
Susi menambahkan, Komnas Perempuan menemukan adanya tindakan perampasan hak kebenaran dan keadilan Putri Candrawathi untuk mengakui tindakan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
" Jadi tindakan sambo selain merampas hak hidup justru menyebabkan istrinya kehilangan hak kebenaran, dan keadilan. Juga mengalami stigmatisasi dan penghakiman dari publik," ujarnya.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN