Ilustrasi (Shutterstock.com)
Dream - Dua kasus infeksi virus corona B117 terkonfirmasi muncul di Indonesia. Kasus tersebut berasal dari dua WNI yang baru pulang dari luar negeri.
Dua WNI tersebut diketahui berinisial M, 40 tahun, dan A, 45 tahun. Keduanya pulang ke Indonesia dengan pesawat berbeda pada 28 Januari 2021.
M pulang menggunakan pesawat Qatar Airways. Sedangkan A naik pesawat Garuda Indonesia.
Keduanya menjalani karantina dan tes PCR bersama penumpang lainnya, dengan total 33 orang. Hasil tes menunjukkan tujuh orang terkonfirmasi positif Covid-19.
Rinciannya, tiga orang warga Karawang, dua warga Cianjur, satu dari Kota Bekasi, satu dari Sukabumi. Dari tes tersebut pula, M dan A dinyatakan positif terinfeksi virus corona jenis baru dengan kode B117.
Setelah karantina di Wisma Atlet Pademangan dan dinyatakan negatif Covid-19, M pulang ke Karawang. Sedangkan A langsung pulang menuju Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Karawang, Nanik Jodjana, mengatakan, A merupakan warga Brebes yang bersuami warga Karawang. Nanik menjelaskan, Dinkes Karawang tidak melakukan tracing kontak erat A karena yang bersangkutan langsung pulang ke Brebes.
" Sudah ada koordinasi dengan Kemenkes, dan juga Satgas Covid di Brebes. Saat ini kondisi si A baik dan sedang di-tracing," kata Nanik.
Untuk M, Nanik memastikan saat ini yang bersangkutan berada di kediamannya. Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang masih menjalankan kontak erat dari M.
" Jadi anak, kakek, anak, dan calon suami ya sudah di-tracing di tempat tinggalnya, Kecamatan Lemahabang," kata dia.
Sumber: Merdeka.com/Aksara Bebey