Kabid Humas Polda Metro Jaya Raden Argo Yuwono (Foto: Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi'an)
Dream - Penyidik Ditres Narkoba Polda metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba pesinetron Jennifer Dunn ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Rabu kemarin.
" Sudah dilimpahkan kemarin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di kantornya, Jakarta, Kamis 18 Januari 2018.
Jennifer ditangkap 31 Januari 2017 di kediamannya di kawasan Bangka, Mampang, Jakarta Selatan.
Dia di bekuk setelah polisi mengembangkan penangkapan FS, pria yang memasok sabu ke Jennifer. Menurut pengakuan FS, dia sudah 10 kali mengirim sabu dalam satu tahun.
Sementara, Jennifer mengaku baru meminta sabu sebanyak tiga kali kepada FS.
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati