Dream - Utang merupakan perkara lazim di masyarakat. Umumnya, utang berlaku menggunakan uang dalam jumlah tertentu dan dibayar dengan uang pula.
Ada kasus seseorang yang berutang tidak punya uang untuk melunasinya. Tetapi, dia memiliki emas dan berniat membayar utangnya dengan emas tersebut.
Melihat persoalan ini, bagaimana hal ini dikaji dalam fikih muamalat?
Dikutip dari laman rumaysho, terdapat sebuah hadis yang menjelaskan persoalan persis seperti di atas. Hadis tersebut diriwayatkan An Nasai dan Abu Daud, dari Ibnu Umar RA.
Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kusampaikan, ”Saya menjual unta di Baqi’ dengan dinar secara kredit dan aku menerima pembayarannya dengan dirham. Beliau bersabda, " Tidak masalah kamu mengambil dengan harga hari pembayaran, selama kalian tidak berpisah, sementara masih ada urusan jual beli yang belum selesai."
Dalam kitab Al Mu'amalat Al Maaliyah At Tijariyah Sual wa Jawab, Syeikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin pernah ditanya soal yang serupa. Tetapi, alat yang digunakan adalah junaih, mata uang Mesir, dengan dolar AS.
Masalah yang ditanyakan adalah seseorang yang punya utang sebesar 2.500 junaih. Si pengutang tidak punya uang junaih, namun memiliki dolar AS.
Si pengutang ingin melunasi kewajibannya dengan membayar menggunakan mata uang dolar sebanyak 2.000 dolar. Ketika dikonversi, uang 2.000 dolar setara dengan 2.490 junaih.
Terkait masalah ini, Syeikh Al 'Utsaimin menjawab, " Wajib bagi saudaramu mengembalikan sejumlah dollar yang sudah dikirim tadi. Karena itulah utang yang harus engkau lunasi padanya. Namun sebenarnya jika telah disepakati bahwa beberapa junaih yang akan diserahkan tidaklah masalah."
Syeikh Al 'Utsaimin pun menjelaskan jika sudah terjadi kesepakatan pembayaran dilakukan dengan mata uang yang berbeda, maka kelebihan nilai tukar itu harus dikembalikan kepada pelunas. Sebagai misal, nilai 2.000 dolar AS itu sama dengan 2.800 junaih, sementara utangnya sebesar 2.500 junaih, maka sisanya harus dikembalikan.
Sama dengan penggunaan emas. Jika emas yang digunakan untuk melunasi melebihi nilai utang, maka wajib dikembalikan kepada pemiliknya.
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati