Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi (liputan6.com)
Dream - Bareskrim Polri telah menjalani pemeriksaan menggunakan menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) terhadap tiga tersangka pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan hasil sementara uji kebohongan menunjukan tiga tersangka telah memberikan keterangan secara jujur.
" Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR dan KM, hasilnya no deception indicated alias jujur," kata Andi, dikutip dari Merdeka.com, Selasa 6 September 2022.
Dijelaskan Andi, pemeriksaan dengan menggunakan alat lie detector bertujuan untuk memperkaya bukti petunjuk dan kelengkapan berkas perkara sebelum dilimpahkan kembali ke kejaksaan.
Menurutnya, setiap tersangka diberi pertanyaan oleh petugas Puslabfor sesuai perannya masing-masing.
" Hanya pertanyaan kunci, berbeda-beda pertanyaan sesuai peran masing-masing," ujar Andi.
Sayangnya Andi tidak merinci pertanyaan yang diajukan kepada tersangka karena hal tersebut masuk dalam ranah penyidik dan bukan konsumsi untuk umum.
Diketahui, penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan menggunakan uji kebohongan terhadap lima tersangka pembunuhan Brigadir J serta satu saksi selaku asisten rumah tangga Ferdy Sambo bernama Susi.
Tersangka yang sudah menjalani pemeriksaan yakni Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf pada 1 September 2022.
Sedangkan Putri Candrawathi akan diperiksa hari ini bersama dengan Susi. Uji poligraf tersebut dimulai pukul 13.00 WIB di Puslabfor Polri. " (Pemeriksaan) sedang berlangsung," ucapnya.
Sementara itu, untuk uji poligraf terhadap Ferdy Sambo diundur menjadi Kamis, 8 September 2022 di Puslabfor. " Karena hari Rabu besok jadwal FS diperiksa di Dittipidsiber," kata Andi.
Dream - Mabes Polri memastikan telah mendapatkan informasi tentang dugaan tiga perwira tinggi polisi yang saat ini menjabat sebagai Kapolda terseret kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yang didalangi mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Ketiga Kapolda tersebut adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra.
" Ya dari Timsus sudah mendapat informasi tersebut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dikutip dari Merdeka.com, Selasa 6 Agustus 2022.
Menurut Dedy, Timsus nantinya juga akan mendalami dugaan tersebut jika dianggap ada keterkaitan terkait masalah kasus FS
Dedi belum membahas lebih jauh terkait pendalaman informasi yang diterima Timsus Polri tersebut. Sejauh ini, pihaknya masih fokus menuntaskan berkas lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
" Tapi yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di P19 oleh JPU," ujarnya.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan tujuh anggotanya sebagai tersangka obstruction of justice terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir J. Para perwira Polri ini dianggap menghalangi proses pengusutan kasus Brigadir J.
Para tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo (mantan Kadiv Propam Polri), Brigjen Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal Divisi Propam Polri), dan Kombes Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri).
Kemudian AKBP Arif Rahman Arifin(mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri), Kompol Baiquni Wibowo(mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri), Kompol Chuk Putranto (mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri), dan AKP Irfan Widyanto(mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri).
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN