Lord Rangga (Foto: Twitter)
Dream - Petinggi Sunda Empire, Ki Ageng Rangga Sasana atau bias disapa Lord Angga, mengatakan bahwa Provinsi Banten dimerdekakan oleh Amerika Serikat. Dia menyampaikan teorinya dalam acara podcat Deddy Corbuzier, Kamis 19 Mei 2021.
Rangga awalnya menyebut Amerika Serikat yang berjuluk Negeri Paman Sam atau Uncle Sam memiliki singkatan yakni Sultan Abdul Mufakir.
" Amerika, mandatnya dari mana? Dari Sultan Abdul Mufakir pada saat itu. Dari Ki Ageng Tirtayasa kemudian diteruskan ke Sultan Abdul Mufakir memerdekakan lah pada saat itu Amerika. Yang dimerdekakan kita di sini, Banten itu," ujarnya.
Rangga bahkan menyebut kepanjangan dari US, yang biasa dipahami sebagai United States, dengan kependekan dari Uncle Sam. Pria yang baru bebas dari penjara pada 26 April 2021 itu juga mengungkap bahwa SAM adalah kepanjangan dari Sultan Abdul Mufakhir.
" Lalu mengapa Amerika menggunakan US. Tentaranya US kan? US-nya bukan US Army atau US apalagi," kata Rangga.
" United States kan?" jawab Coki yang juga diundang ke podcast Deddy.
" Bukan. (US) itu Uncle Sam. Uncle SAM, SAM-nya Sultan Abdul Mufakhir, Banten itu. Jadi Amerika itu negeri yang dimerdekakan oleh Banten itu," jelas Rangga.
“ We cannot escape history.” - Abraham Lincoln pic.twitter.com/gnNHPQGeEZ
— Not Fussed (@iamnotfussed)May 19, 2021
Komentar Rangga soal teori Banten dimerdekakan Amerika Serikat itu menjadi viral di media sosial. Tak sedikit netizen banyak membahas pernyataan Rangga soal Banten yang dimandatkan dari AS.
" Mau bilang ngawur tapi ngomongnya lancar. Istilah-istilah yang dipakainya pun terasa meyakinkan meski tak masuk di akal," kata seorang netizen.
" Kirain US mau bilang Urang Sunda wkwk," kata netizen lainnya.
Berikut video lengkap pembahasan Lord Rangga di Podcast Deddy Corbuzier
Advertisement
Jakarta Cycling Community, Tempat Kumpul Seru Pecinta Sepeda Ibu Kota

Ada Diskon Hingga 20% Untuk Perjalanan Rombongan Whoosh Selama November

Burung Indonesia, Komunitas yang Setia Lestarikan Burung Liar di Tanah Air

Komnas HAM Soal Gelar Pahlawan Soeharto: Ada 9 Kasus Pelanggaran HAM Berat

Redenominasi Rupiah, DPR: Kalau Belum Siap Jangan Coba-Coba
