Bubarkan Deklarasi Tolak Habib Rizieq, Ketua FPI Pekanbaru Jadi Tersangka

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Rabu, 25 November 2020 13:00
Bubarkan Deklarasi Tolak Habib Rizieq, Ketua FPI Pekanbaru Jadi Tersangka
"Pembubaran yang mereka lakukan merampas hak-hak warga negara"

Dream - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru, Husni Thamrin, dan anggotanya, M Nur Fajril, ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dinilai telah merampas hak warga negara lainnya.

" Benar, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min Wijaya.

Husni dan Nur dijemput pada Selasa, 24 November 2020, pukul 04.00 WIB dini hari. Mereka telah diperiksa.

 

1 dari 3 halaman

Merampas Hak Warga Negara

Massa Menolak Habib Rizieq di Pekan Baru

Menurut Nandang, keduanya diperiksa akibat membubarkan secara paksa deklarasi penolakan kedatangan Habib Rizieq Shihab yang digelar oleh 45 elemen organisasi kemasyarakatan pada Senin 23 November 2020.

" Pembubaran yang mereka lakukan merampas hak-hak warga negara untuk berpendapat dan berkumpul di muka umum," tegas Nandang.

2 dari 3 halaman

Nandang menjelaskan, Deklarasi 45 ormas dan tokoh tersebut sudah mengantongi izin di masa pandemi.

" Mulai dari rekomendasi Satgas Covid-19, Surat Tanda Pemberitahuan (STP) Deklarasi, serta memberitahu polisi untuk pengamanan kegiatan," ucap Nandang.

Menurut Nandang, pembubaran dilakukan FPI melanggar undang-undang. Sebab, setiap warga negara berhak dan bebas bersuara dan berpendapat di muka umum.

" FPI malah membubarkan deklarasi 45 organisasi tersebut, lalu dilaporkan ke polisi," tambah dia.

3 dari 3 halaman

Aksi Tolak Rizieq Shihab ke Riau

Deklarasi yang dibubarkan itu digelar oleh 45 organisasi kemasyarakatan (Ormas), organisasi kepemudaan (OKP), organisasi keagamaan seperti MUI Kota Pekanbaru, PWNU, Pemuda Pancasila, beberapa organigasi lintas agama dari Kristen, Katolik, Kong Hu Cu, serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Riau. Mereka menggelar aksi di gerbang kantor Gubernur Riau.

Mereka menyatakan menolak kehadiran Rizieq Shihab datang ke Bumi Lancang Kuning dan menyatakan dukungan terhadap tindakan tegas prajurit TNI-Polri, terhadap orang atau kelompok radikal yang akan memecahbelah persatuan dan kesatuan bangsa.

Secara tegas mereka juga menolak rencana kedatangan Rizieq Shihab dan kawan kawan karena yang bersangkutan dinilai akan membawa paham radikalisme.

Di ujung aksi tersebut, nyaris terjadi kericuhan saat beberapa orang dari FPI Kota Pekanbaru diduga membuat gaduh dengan merebut pengeras suara dan berusaha mengambil alih panggung deklarasi.

Sumber: merdeka.com

Beri Komentar