Buku SBY 'Pilpres 2024 & Cawe-Cawe Presiden Jokowi' Viral Usai AHY Dilantik Jadi Menteri, Ini Isinya

Reporter : Editor Dream.co.id
Kamis, 22 Februari 2024 11:36
Buku SBY 'Pilpres 2024 & Cawe-Cawe Presiden Jokowi' Viral Usai AHY Dilantik Jadi Menteri, Ini Isinya
Buku yang terbit pada Juni 2023 dengan 24 halaman itu rupanya ditujukan khusus untuk kader Partai Demokrat.

1 dari 12 halaman

Buku SBY 'Pilpres 2024 & Cawe-Cawe Presiden Jokowi' Viral Usai AHY Dilantik Jadi Menteri, Ini Isinya

Buku SBY 'Pilpres 2024 & Cawe-Cawe Presiden Jokowi' Viral Usai AHY Dilantik Jadi Menteri, Ini Isinya © Buku SBY 'Pilpres 2024 & Cawe-cawe Presiden Jokowi' Kembali Viral Usai AHY Dilantik, Apa Isinya? 2024 dream.co.id

2 dari 12 halaman

Dream - Buku berjudul Pilpres 2024 & Cawe-Cawe Presiden Jokowi yang diluncurkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi sorotan usai anaknya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dilantik menjadi Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rabu 21 Februari 2024.


Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, ikut merespons keberadaan buku merah SBY itu. Dia bertanya di mana buku yang ditulis presiden ke-6 Indonesia itu dijual.

3 dari 12 halaman

" Mhn info, kalau mau beli buku ini, dijual di mana ?," cuitnya lewat akun X @msaid_didu.


Pegiat media sosial, Jhon Sitorus, menyarankan agar buku tersebut segera ditarik dari peredaran. Menurutnya, buku tersebut akan memberikan pengaruh buruk untuk mental AHY.

4 dari 12 halaman

© Dream

" Belum setahun buku ini terbit, sepertinya peredarannya harus segara ditarik secara masif. Berbahaya untuk kesehatan mental AHY nantinya. Lucu sekali tontonan politik ini," cuitnya di akun X @Miduk17.

5 dari 12 halaman

Terbit 2023

Memang apa isi buku tersebut?

Buku yang terbit pada Juni 2023 dengan 24 halaman itu rupanya ditujukan khusus untuk kader Partai Demokrat.

6 dari 12 halaman

© Buku SBY 'Pilpres 2024 & Cawe-cawe Presiden Jokowi' Kembali Viral Usai AHY Dilantik, Apa Isinya? 2024 dream.co.id

7 dari 12 halaman

" Apa yang ingin saya ungkapkan dalam artikel ini sepenuhnya pandangan dan pendapat saya. Yang setuju dengan saya monggo, yang tidak setuju tentu saya hormati. Itulah indahnya konstitusi kita, UUD 1945, yang menjamin dan memproteksi kebebasan berbicara," demikian tulis SBY di halaman pertama buku tersebut, dikutip dari Liputan6.com, Kamis 22 Februari 2024.


Dalam buku tersebut, SBY mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa memberikan dukungan atau endorsement kepada capres yang akan maju di Pilpres 2024.

8 dari 12 halaman

" Adalah hak Presiden Jokowi untuk memberikan endorsement kepada siapapun untuk menjadi Capres dan atau Cawapres. Tidak boleh endorsement yang berarti dukungan dan 'keberpihakan' itu dianggap keliru. Tak ada yang boleh melarang dan menghalanginya," tulis SBY dalam buku.


SBY juga tidak menyalahkan jika Jokowi melakukan kerja politik untuk memenangkan capres pilihannya.

9 dari 12 halaman

© Dream

" Tentu dengan catatan beliau tidak menggunakan sumber daya negara untuk menyukseskan kandidat yang dijagokannya itu," sambung SBY.

10 dari 12 halaman

Selain itu, Jokowi dalam mengendorse salah satu capres atau cawapres, dianggap tidak etis jika lembaga intelijen (BIN), Polri, TNI, penegak hukum, BUMN, dan perangkat negara yang lain, itu digunakan.


Sebab, hal tersebut jelas merupakan pelanggaran undang-undang yang serius karena bakal membuat Pilpres mendatang tidak lagi jujur dan adil.

11 dari 12 halaman

" Siapapun di negeri ini, tentu termasuk Presiden, jika melakukan perbuatan sehingga sebuah pemilihan umum, termasuk Pilpres, benar-benar tidak bebas, tidak jujur dan tidak adil ini sudah berkategori melanggar konstitusi. Ingat, amanah UUD 1945, 'Pemilihan Umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," ucap SBY.


Selain itu, SBY juga berharap agar cawe-cawe Presiden Jokowi tidak untuk menghalang-halangi capres atau cawapres lain untuk ikut dalam kontestasi demokrasi di 2024.

12 dari 12 halaman

"Artinya, siapapun yang ingin menjadi capres atau cawapres dalam Pilpres 2024 tidak boleh dihalang-halangi, apalagi jika dilakukan dengan penyalahgunaan kekuasaan,"

Beri Komentar