Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Copot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat

Reporter : Okti Nur Alifia
Selasa, 4 Oktober 2022 12:00
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Copot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasikan sebagai pamen di SSDM Polri dan digantikan oleh AKBP Putu Kholis.

Dream - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, sebagai buntut tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan. Ferli diganti oleh AKBP Putu Kholis.

" Malam hari ini juga Bapak Kapolri mengambil suatu keputusan yang memutuskan berdasarkan surat telegram nomor ST 2098/X/KEP/2022, menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasikan sebagai pamen SSDM Polri, dan digantikan oleh AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat Kapolres Tanjung Priok Polda Metro Jaya," tutur Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dikutip dari merdeka.com, Selasa 4 Oktober 2022.

Selain itu, lanjut Dedi, Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta, juga melakukan penonaktifan jabatan Danyon, Danki, dan Danton Brimob, sebanyak sembilan orang.

" Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo, kemudian Danki AKP Hasdarman, kemudian Danton Auptu M Solihin, Aiptu M Samsul, kemudian Aiptu Ari Dwiyanto, kemudian Danki AKP Untung, Dantot AKP Danang, Danton AKP Nanang, kemudian Danton Aiptu Budi. Semuanya masih dalam pemeriksaan oleh tim malam ini," kata Dedi.

1 dari 3 halaman

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah mengerahkan jajarannya untuk melakukan proses investigasi.

" Saat ini saya telah mengajak tim dari Mabes Polri terdiri dari Bareskrim, Propam, Sops (Staf Kapolri Bidang Operasi atau Sops Kapolri), Pusdokkes, Inafis, Puslabfor untuk melakukan langkah-langkah terkait pendalaman terhadap investigasi yang kami lakukan," katanya dalam jumpa pers di Malang, Jawa Timur, Minggu, 2 Oktober 2022.

Proses investigasi ini dilakukan guna mengungkap proses penyelenggaraan, pengamanan yang berujung kerusuhan. Termasuk dengan melibatkan, Tim DVI Polri guna melakukan identifikasi korban.

" Tentunya kami lakukan langkah-langkah lanjutan dengan tim DVI kemudian tim penyidik melakukan pendalaman lebih lanjut untuk menginvestigasi secara tuntas dan nanti hasilnya kita sampaikan ke seluruh masyarakat," ujarnya.

 

2 dari 3 halaman

Panglima TNI Akan Pidanakan Tentara yang Pukul Suporter Saat Tragedi Kanjuruhan

Dream - Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, memastikan akan memidanakan prajuritnya bila terbukti melakukan tindakan kekerasan kepada suporter dalam kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

" Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak. Tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan," kata Andika Perkasa usai rapat di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Senin 3 Oktober 2022.

Kericuhan terjadi setelah pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya. Polisi menyebut 125 orang tewas dalam tragedi Sabtu 1 Oktober 2022 itu. Setelah insiden itu, beredar rekaman prajurit TNI memukul supporter dalam peristiwa kerusuhan tersebut.

Menurut Andika, aksi prajuritnya dalam video itu bukanlah tindakan mempertahankan diri. Dia mengatakan, tindakan yang dilakukan prajurit dalam video yang viral itu merupakan bentuk penyerangan kepada suporter, sehingga masuk ke tindak pidana.

" Yang terlihat viral kemarin itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau misalnya bukan. Itu termasuk bagi saya masuk ke tindak pidana. Karena orang lagi, mungkin juga tidak berhadapan dengan prajurit tapi diserang," jelas Andika.

 

   

3 dari 3 halaman

Andika akan menelusuri video tersebut. Dia juga mempersilakan masyarakat yang mengirimkan video-video lain yang menunjukkan tindakan kekerasan aparat TNI saat tragedi Kanjuruhan.

" Kita satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kita janji. Kami juga sambil menunggu nih apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami," ujarnya.

andika perkasa

" Siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa jadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum," sambung Andika.

Beri Komentar