Rem Blong Bus Pariwisata Menjadi Penyebab Kecelakaan Beruntun Di Puncak. (Foto: Merdeka.com)
Dream – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Puncak, Tanjakan Selarong, Desa Cipayung, Megamendung, Bogor, pada Sabtu 22 April 2017 pada pukul 17.30. Peristiwa nahas ini meninggalkan luka mendalam bagi para keluarga korban, termasuk keluarga Diana Simatupang dan Oktariansyah Purnama Putra.
Salah satu kerabat korban, Bambang, mengatakan Diana dan Oktariansyah ini adalah sepasang kekasih. Rencananya, enam orang, termasuk Bambang, Diana, dan Oktariansyah, berlibur ke Puncak menggunakan tiga sepeda motor.
Saat kejadian, kata Bambang, Diana dan Oktariansyah berangkat terlebih dahulu ketika rombongan lainnya sedang mengisi bensin di SPBU Jalan Raya Cianjur-Ciawi.
“ Saya, kan, awalnya nungguin di pom bensin. Dia sudah duluan sekitar 10 menit, kemudian saya nyusul,” kata Bambang.
Ketika meninggalkan SPBU, Bambang melihat ada bus yang dalam kondisi berasap. Teringat Diana dan Oktariansyah, Bambang pun langsung mencari mereka.
“ Saya parker motor saya dan jalan sama istri buat nyari teman saya,” kata dia.
Bambang mengatakan Oktariansyah berhasil ditemukan, tetapi kondisinya sudah tidak bernyawa. Akan tetapi, Diana masih dalam kondisi kritis. Wanita berusia 24 tahun ini sempat dilarikan ke RSUD Ciawi untuk mendapatkan pertolongan. Namun, dia menghembuskan napas terakhir setelah mengalami luka parah di bagian kepala, dada remuk, dan tulang kaki patah.
Sekadar informasi, Diana dan Oktariansyah berencana akan menikah pada Juni 2017. Namun, keduanya menjadi korban jiwa dalam kecelakaan beruntun di Puncak.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
