Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Mengucap salam adalah anjuran dalam Islam. Menyampaikan salam adalah sunah yang ditekankan, sementara menjawabnya adalab kewajiban.
Perintah menjawab salam ini tercantum dalam hadis riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah RA.
" Dari Abu Hurairah RA berkata, Rasulullah SAW bersabda, 'Ada lima hal yang diwajibkan kepada Muslim untuk saudaranya (yang Muslim), yaitu menjawab salam, mendoakan orang bersin, mendatangi undangan, menjenguk orang sakit, dan mengantar jenazah."
Tetapi, tidak selamanya orang yang mendengar ucapan salam berada dalam kondisi santai. Kadangkala, mereka tengah sibuk dengan aktivitas tertentu yang membutuhkan perhatian fokus.
Misalnya, seseorang sedang membaca naskah dengan serius atau sedang beribadah baca Alquran. Dikhawatirkan fokus mereka bisa terputus jika menjawab salam.
Lantas, bagaimana cara yang dianjurkan untuk menjawab salam bagi orang sedang sibuk?
Dikutip dari NU Online, Imam An Nawawi dalam kitab Al Adzkar An Nawawi mengutip pendapat Abu Hasan Al Wahidi, menjelaskan seseorang yang sedang sibuk seperti baca Alquran atau zikir dibolehkan tidak menjawab dengan lafaz salam. Karena menjawab salam dengan lafaz dikhawatirkan mengganggu bacaan Alquran.
" Adapun salam kepada orang yang sedang sibuk membaca Alquran, maka Imam Abu Al Hasan Al Waḥidi berpendapat bahwa yang paling utama adalah tidak mengucapkan salam kepada orang yang sedang sibuk membaca Alquran. Jika masih ada yang mengucapkan salam, maka cukup menjawabnya dengan isyarat saja. Jika masih menjawabnya dengan lafaz, maka sebaiknya memulai bacaan Alquran dengan isti'adzah (Audzubillahi minas syaithanir rajim) kemudian kembali melanjutkan bacaan Alqurannya. Ini adalah pendapatnya Imam Al Waḥidi, dan pendapat itu masih diperdebatkan. Yang jelas, jika ada yang masih mengucapkan salam, maka wajib menjawabnya dengan lafaz."
Imam An Nawawi berpandangan dimakruhkan mengucap salam kepada orang yang sedang berzikir maupun membaca Alquran. Karena hal itu dapat mengganggu bacaan zikirnya.
Hal ini juga berlaku untuk orang yang sedang talbiyah (mengucap " Labaik Allahumma labaik" ). Menjawab salam bagi orang talbiyah masih wajib, tetapi apabila melakukannya maka talbiahnya terputus.
" Sedangkan memutus talbiyah hukumnya makruh."
Sehingga, sebelum mengucap salam hendaknya seseorang memperhatikan kondisi yang terjadi pada orang lain. Jika sedang sibuk, lebih baik tidak mengucapkan salam karena dapat mengganggu.
Sumber: NU Online.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!