Diumumkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Yaqut Cholil Qoumas bahwa pelunasan biaya haji reguler 1445 H/2024 M segera dibuka.
Diumumkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Yaqut Cholil Qoumas bahwa pelunasan biaya haji reguler 1445 H/2024 M segera dibuka.
Pelunasan akan dimulai mulai 9 Januari 2024. Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyetujui biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M dengan rata-rata Rp93,4 juta.
Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2024 yang harus dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp56,04 juta.
Menag menjelaskan bahwa calon jemaah haji sudah diperbolehkan untuk mencicil meskipun pelunasan belum dibuka resmi.
Keputusan ini diambil untuk memberikan kemudahan kepada para jemaah haji dalam melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan.
Menurut Gus Men, Perpres ini akan mengatur Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan oleh jemaah berdasarkan embarkasi keberangkatan.
Gus Men menjelaskan bahwa pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jemaah haji reguler akan dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama pelunasan akan dimulai dari 9 Januari hingga 7 Februari 2024, sedangkan tahap kedua pelunasan akan dibuka dari 20 Februari hingga Maret 2024.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latif, menambahkan bahwa tahap pertama pelunasan dapat dilakukan oleh jemaah yang memenuhi kriteria berikut:
1. Jemaah haji reguler sesuai dengan nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M.
2. Jemaah haji reguler yang termasuk dalam prioritas lanjut usia.
3. Jemaah haji reguler yang berada dalam urutan nomor porsi cadangan.
Sedangkan untuk pelunasan tahap kedua bagi jemaah yang memenuhi persyaratan berikut:
1. Jemaah yang mengalami kendala sistem atau kegagalan pembayaran pada tahap pertama pelunasan.
2. Pendamping untuk jemaah haji lanjut usia.
3. Haji yang menggabungkan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah.
4. Pendamping bagi jemaah haji dengan disabilitas.
Menteri Agama Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas atau disapa Gus Men, menyampaikan rasa terima kasih kepada Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Taufiq F Al Rabiah, atas pemberian kuota haji sebanyak 221.000 dan tambahan 20.000 yang menjadikan total kuota haji Indonesia pada tahun 1445 H/2024 M mencapai 241.000 jemaah.
" Saya juga mengusulkan peningkatan kuota petugas haji untuk meningkatkan kualitas layanan. Semoga usulan ini juga mendapat persetujuan dari Menhaj Saudi," ungkapnya.
Dalam pertemuan, Gus Men menegaskan bahwa kepastian rencana penempatan jemaah haji Indonesia di Masyair sangat penting untuk mengatasi potensi kepadatan, terutama dengan penambahan kuota global termasuk tambahan 20.000 kuota untuk Indonesia.
" Kementerian Agama juga mengajukan penurunan formula layanan haji khusus oleh konsorsium perusahaan travel haji dan asosiasinya, dari 2.000 jemaah menjadi 1.000 jemaah," tegas Gus Men.