Cerita Jokowi Gemetar Ketika Dengar Keterisian Wisma Atlet Tembus 92%

Reporter : Ahmad Baiquni
Rabu, 30 Juni 2021 19:01
Cerita Jokowi Gemetar Ketika Dengar Keterisian Wisma Atlet Tembus 92%
Saat ini, BOR RSD Wisma Atlet berada di level 90 persen.

Dream - Presiden Joko Widodo mengaku pernah merasa gemetar dalam proses penanganan Covid-19. Momen itu terjadi ketika dia mendapat laporan tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet yang mencapai 92 persen pada September tahun lalu.

" Pernah September itu 92 persen. Saya betul-betul sudah gemetar dan grogi betul, 92 persen," ujar Jokowi saat membuka Munas VIII Kadin, disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Kondisi tingkat keterisian yang sempat mengkhawatirkan itu akhirnya berangsur menurun. Hingga pada 18 Mei 2021, BOR di RSD Wisma Atlet hanya mencapai 15 persen.

Jokowi mengatakan semua pihak yang terjun langsung dalam penanganan Covid-19 senang ketika itu. Tetapi, rasa senang itu tidak bertahan lama.

" Tetapi begitu ada liburan, hari ini saya harus ngomong apa adanya, 90 persen (BOR di RSD Wisma Atlet)," kata dia.

 

1 dari 5 halaman

BOR Nasional 72 Persen

Jokowi kemudian mengulas kondisi BOR nasional yang sempat meninggi awal tahun ini, bersamaan dengan gelombang pertama Covid-19. Di pertengahan Januari, BOR nasional pernah mencapai 66 persen.

Secara perlahan, BOR terus mengalami penurunan. Hingga pada Mei lalu turun di angka 28 persen.

Sementara saat ini, BOR nasional kembali meninggi di angka 72 persen. Terjadi lompatan yang sangat tinggi pada BOR dalam waktu relatif singkat.

" Tidak ada satu bulan melompat menjadi 72 persen, nasional," kata dia.

2 dari 5 halaman

Jokowi Beri Sinyal PPKM Darurat Segera Dijalankan di Jawa-Bali

Dream - Presiden Joko Widodo memberikan sinyal akan berjalannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan ini ditempuh mengingat terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia yang jauh lebih tinggi dari sebelumnya.

" Hari ini, ada finalisasi kajian untuk kita melihat karena lonjakan yang sangat tinggi dan kita harapkan selesai karena diketuai Pak Airlangga (Airlangga Hartarto), Pak Menko Ekonomi, untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat," ujar Jokowi dalam pidato pada pembukaan Munas VIII Kadin, disiarkan Sekretariat Presiden.

Jokowi belum memberikan kepastian masa berlaku PPKM darurat antara sepekan atau dua pekan. Tetapi, kata dia, peta persoalannya sudah diketahui yaitu di Jawa dan Bali.

" Khusus di Jawa dan Bali karena di sini ada 44 kabupaten dan kota serta enam provinsi yang nilai asessmennya 4," kata dia.

 

3 dari 5 halaman

Keputusan Tegas

Menurut Jokowi, Pemerintah melakukan penilaian kondisi daerah untuk menentukan langkah khusus dalam penanganan Covid-19. Penilaian tersebut menggunakan indikator laju penularan yang diterbitkan WHO.

" Kondisi-kondisi seperti ini harus kita sampaikan apa adanya," ucap Jokowi.

Jokowi memberikan contoh di Jakarta Barat. Saat ini hampir semua RT dan RW di Jakarta Barat terpapar Covid-19.

" Artinya sudah merata sehingga memang harus ada sebuah keputusan yang tegas untuk menyelesaikan masalah ini," kata dia.

4 dari 5 halaman

Beredar Poin-Poin PPKM Darurat yang Akan Dijalankan Pemerintah

Dream - Wacana Program Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai mencuat di tengah gelombang kedua Covid-19 di Indonesia. Wacana ini bahkan sudah dibahas di internal kabinet.

Dari data yang didapatkan Dream, terdapat sejumlah poin yang mengalami perubahan. Dalam draf yang beredar, Pemerintah akan lebih memperketat pembatasan yang sebelumnya diberlakukan pada PPKM mikro.

Poin yang mengalami pengetatan ekstra seperti aturan operasional restoran, rumah makan dan warung makan. Kapasitas makan di tempat dibatasi maksimal 25 persen.

Operasional restoran juga dibatasi maksimal pukul 5 sore. Sementara layanan pesan antar atau bawa pulang tetap dibolehkan maksimal pukul 8 malam.

Untuk restoran yang hanya melayani pesan antar atau dibawa pulang dibolehkan beroperasi selama 24 jam. Tetapi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

 

5 dari 5 halaman

WFH, Transportasi, dan Ibadah

Untuk kegiatan perkantoran, diberlakukan Work From Home 75 persen dan Work From Office 25 persen. Aturan ini berlaku untuk kabupaten dan kota yang berstatus zona merah dan oranye.

Untuk zona lain yaitu kuning dan hijau, WFH berlaku 50 persen, demikian pula dengan WFO. Secara umum, aturan WFH tidak mengalami perubahan.

Kabar yang beredar sebelumnya menyebutkan kebijakan WFH awalnya akan dilakukan dengan porsi 100 persen atau seluruh pegawai bekerja dari rumah. Sementara draft terbaru diperoleh Dream pada Selasa, 29 Juni 2021 pukul 18.30 WIB. 

Terkait transportasi, kebijakan pengaturan diserahkan kepada pemerintah daerah yang akan mengatur kapasitas dan jam operasional pada transportasi umum.

Sedangkan untuk kegiatan ibadah di rumah ibadah pada zona merah dan oranye ditiadakan. Untuk daerah zona kuning dan hijau mengikuti pengaturan yang ditetapkan Kementerian Agama.

Menko PMK Muhadjir Effendy saat diminta konfirmasi, membenarkan ada pembahasan mengenai PPKM darurat dalam rapat kabinet. Tetapi, dia belum bisa memberikan keterangan rinci mengenai hal tersebut.

" Ada (pembahasan PPKM darurat)," kata dia.

Beri Komentar