Barang Bukti yang Disita dari Rumah Tora Sudiro dan Mieke

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Kamis, 3 Agustus 2017 15:41
Barang Bukti yang Disita dari Rumah Tora Sudiro dan Mieke
Diduga keduanya memiliki 30 pil yang mengandung psikotropika.

Dream - Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan pasangan artis, Tora Sudiro dan Mieke Amalia. Antara lain puluhan butir pil, yang saat ini masih diteliti di laboratorium.

" Dari tangan TS dan MA kami menyita 30 butir pil yang belum diketahui jenisnya, sekarang pilnya masih diperiksa di Puslabfor," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan, di Jakarta, Kamis 3 Agustus 2017.

Saat ini, lanjut Iwan, polisi masih meneliti kandungan dari pil-pil yang disita dari rumah Tora Sudiro tersebut. Selain itu, polisi juga melakukan tes urine pasangan ini.

" Nanti kalau sudah diketahui hasilnya akan kami umumkan," ucap Iwan.

1 dari 1 halaman

Kronologi Penangkapan

Kronologi Penangkapan © Dream

Menurut Iwan, pasangan ini dibekuk di kediaman mereka di Kompleks Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan, pada pukul 10.00 WIB. Tidak ada perlawanan pada saat penangkapan mereka.

" Jadi, ini adalah pengembangan kasus sebelumnya," kata Iwan. 

Dia menjelaskan, saat ini status Tora dan Mieke masih terperiksa. Status selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaam. " Jadi sabar dulu, besok kami akan umumkan hasilnya," ucap dia.

Beri Komentar