SSA, ART Asal Banyuwangi Akhirnya Terima Gaji Setelah Bekerja 15 Tahun Di Saudi (istimewa)
Dream - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah berhasil mengawal kasus lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tidak mendapatkan haknya dari sang majikan. Para pekerja tersebut akhirnya mendapatkan gajinya sebesar 539.800 riyal, setara Rp2 miliar dari sang majikan.
Konsul Tenaga Kerja KJRI Jeddah, Muchammad Yusuf, mengatakan terakhir kasus yang ditangani menimpa dua PMI dan ditangani pada 14 September 2018. Dua pekerja yang berprofesi sebagai Asistes Rumah Tangga (ART), SSA dan SSWD, sedang mendatangi pelayanan terpadu di Kota Abha.
SSA merupakan ART asal Banyuwangi yang sudah bekerja di Saudi selama 15 tahun. Selama itu pula, sang majikan tidak membayarkan gajinya yang jika ditotal mencapai 130 ribu riyal, setara Rp487 juta.
Yusuf mengatakan awalnya SSA mengaku gajinya sudah dibayar. Tetapi, setelah ditanya lebih dalam, rupanya SSA menyembunyikan sesuatu.
" Kami sudah dibekali trik bagaimana cara menanyakan seseorang, dilihat dari raut muka, psikologinya, kita bisa melihat bahwa ada hal yang disembunyikan," kata Yusuf melalui keterangan tertulis diterima Dream, Rabu 18 September 2018.
Akhirnya, kata Yusuf, SSA mengaku tidak pernah mendapatkan gaji dari sang majikan. Wanita itu juga mengaku tidak pernah dipulangkan ke Tanah Air.
Menurut Yusuf, SSA sempat tidak percaya dengan KJRI. Ini lantaran dia mendapat tekanan dari sang majikan.
" Dia masih tidak mempercayai apabila uang tersebut disimpan di KJRI itu akan selamat," ucap Yusuf.
Tim KJRI kemudian menarik paspor SSA dan mengamankan ART tersebut. SSA juga tidak diperbolehkan kembali ke rumah sang majikan.
Menurut Yusuf, majikan dari SSA tidak terima ART-nya ditahan. Sang majikan lalu melaporkan petugas KJRI ke otoritas setempat dengan tuduhan melakukan penyekapan.
Beberapa saat kemudian, personil unit reskrim kepolisian Abha mendatangi tim Pelayanan Terpadu KJRI, disusul Kepala Intelijen Abha, Kolonel Iwadh Al Asiri. Mereka hendak menangkap petugas KJRI.
Tim KJRI menjelaskan seluruh personil yang ada adalah para diplomat yang bertugas secara resmi. Selain itu, tim juga telah mendapat perlindungan diplomatik dari pemerintah setempat.
Kemudian, kata Yusuf, tim melaporkan balik majikan SSA dengan tuduhan tidak membayar gaji. Alhasil, kepolisian Abha justru memaksa sang majikan SSA memenuhi kewajibannya.
" Si polisi tersebut bilang ke majikannya, 'Ini salah kamu. Saya tidak bisa nangkap. Dia seorang diplomat. Dan pelayanan ini ada izin resmi. Ini adalah benar, yang salah kamu'," kata Yusuf.
Saat ditanya mengapa gaji SSA tidak dibayarkan, sang majikan berkilah ART-nya tidak pernah meminta. Jawaban tersebut berbeda jauh dengan keterangan SSA yang mengaku ditekan oleh majikannya.
" Ini jawaban klasik dari pihak majikan selama saya menangani kasus gaji tidak dibayar," kata dia.
Akhirnya, sang majikan meminta waktu untuk mengambil uang. Meski sempat alot, sang majikan menyerahkan gaji SSA sebesar 130 ribu riyal disaksikan Kepala Intelijen Abha dan tim KJRI.
Sementara kasus SSWD berjalan lebih lunak. Sang majikan bersedia membayar gaji ART asal Grobogan, Jawa Tengah itu selama bekerja 7 tahun dengan total 79.200 riyal, setara Rp297 juta.
" Dia mungkin berkaca kepada kasus yang tadi (ketegangan Tim Yandu dengan majikan SSA)," ujar Pelaksana Fungsi Konsuler-3, Ainur Rifqie.
Konsul Jenderal RI Jeddah, M Hery Saripudin, turut serta dalam memberikan pelayanan terpadu tersebut. Dia menyempatkan diri bersilaturahmi dan menjalin kerja sama dengan sejumlah tokoh setempat yang berpengaruh.
Hery mengakui keberhasilan tim KJRI menyelamatkan gaji SSA dan SSWD tidak lepas dari peran Kepala Badan Amar Ma’ruf Nahi Munkar Abha, Syeikh Sulthon Abu Faisol.
" Beliau salah seorang pejabat yang memiliki hubungan dekat dengan KJRI dan kerap membantu WNI/PMI yang menghadapi masalah di Abha," kata Hery.(Sah)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib